33 Tahun Mengabdi di Pemkab Kebumen, Asisten Administrasi Purna Tugas - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

33 Tahun Mengabdi di Pemkab Kebumen, Asisten Administrasi Purna Tugas

Purna Tugas, Bupati Kebumen Lepas Asisten Administrasi 
33 Tahun Mengabdi di Pemkab Kebumen, Asisten Administrasi Purna Tugas
Supriyandono bersama istri saat menyampaikan kata perpisahan di Pendopo Rumdin Bupati Kebumen, Senin malam, 3 Februari 2020.
www.inikebumen.net KEBUMEN - Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menghadiri acara pelepasan purnatugas Supriyandono SH, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Senin malam, 3 Februari 2020.

Supriyandono merupakan mantan Asisten Administrasi Sekda Kebumen, yang memasuki usia pensiun sebagai PNS Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari 2020.

Hadir pada acara itu, Sekda Ahmad Ujang Sugiono, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta para pimpinan OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Kebumen.

Dalam sambutannya, Bupati Yazid Mahfudz, menyampaikan merupakan sosok PNS  yang sangat disiplin dan berdedikasi selama menjalankan tugasnya di Kabupaten Kebumen selama 33 tahun. Bahkan, dia masih tetap menjalankan tugasnya sampai akhir masa purna tugas per 1 Februari 2020.

"Atas nama pribadi, keluarga, Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Kebumen mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdiannya," tutur Yazid Mahfudz.

Untuk diketahui, Supriyandono, memasuki usia pensiun sebagai PNS Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari 2020. Pria yang lahir di Salatiga, 11 Januari 1960 ini mengabdi sebagai PNS selama 33 tahun 10 bulan.

Memulai karirnya sebagai CPNS TMT 1 Maret 1976 di Kawedanan Karanganyar. Kemudian mulai menduduki jabatan eselon IV A pada tahun 1986 sebagai Kasubag TU Pembantu Bupati wilayah Karanganyar 1986 dan selanjutnya terus meningkat karirnya pada beberapa jabatan di lingkungan Pemkab Kebumen.

Sedangkan jabatan terakhirnya Eselon II B, sebagai Asisten Administrasi Sekda Kebumen. Sejumlah, jabatan lain sebelum purna antara lain Kepala Bawasda Kebumen, Kepala Bappeda, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>