Jelang SP 2020, BPS Kebumen Bakal Rekrut 1.900 Petugas Sensus - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Jelang SP 2020, BPS Kebumen Bakal Rekrut 1.900 Petugas Sensus

Jadi nantinya setiap satu orang petugas akan bertanggung jawab terhadap 300 KK
Sensus Penduduk 2020, BPS Kebumen Bakal Rekrut 1.900 Petugas Sensus
Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 Tingkat Kabupaten Kebumen
www.inikebumen.net KEBUMEN - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kebumen bakal merekrut sekitar 1.900 orang petugas sensus. Mereka akan bekerja sebagai petugas Sensus Penduduk tahun 2020 (SP 2020) di Kabupaten Kebumen.

Kasi Statistik Sosial BPS Kebumen, Yuddy Kristian, mengatakan nantinya 1.900 petugas ini akan bertugas di 460 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kebumen.

"Jadi nantinya setiap satu orang petugas akan bertanggung jawab terhadap 300 KK," kata Yuddy, disela-sela Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 Tingkat Kabupaten Kebumen, di Ruang Jatijajar Komplek Pendopo Rumdin Bupati, Kamis, 6 Februaari 2020.

Terkait waktu perekrutan, Yuddy, menjelaskan akan dimulai setelah sensus secara online dilakukan.

Sensus Penduduk tahun 2020 akan menggunakan sistem kombinasi yakni secara online (daring) dan secara manual. Untuk daring dilakukan secara mandiri oleh masyarakat tanpa harus menunggu petugas sensus datang mendata di rumah penduduk. Sensus penduduk daring akan dimulai 15 Februari sampai 31 Maret 2020, dengan mengakses https://sensi.bps.go.id.

Sementara Sensus Penduduk secara manual dengan wawancara kepada penduduk secara langsung yang akan berlangsung pada 1-31 Juli 2020 mendatang. Pada sensus manual, penduduk yang belum mengisi Sensus Penduduk daring akan dikunjungi petugas sensus lalu didata.

"Petugas sensus ini akan membantu masyarakat yang belum melakukan sensus mandiri secara online," imbuhnya.

Sememntara itu, acara rakor yang dibuka oleh Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, itu diikuti oleh para camat, Koordintar Sensus Kecamatan (Koseka), serta OPD terkait. Sedangkan, narasumber yang dihadirkan Kepala BPS Kebumen Sri Handayani.

Sekda Ahmad Ujang Sugiono, menyampaikan Sensus Penduduk 2020 adalah pendataan penduduk/warga secara menyeluruh yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dan diikuti oleh 54 Negara secara serentak.

Sensus Penduduk merupakan Dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan di berbagai bidang antara lain pendidikan, kesehatan, perumahan, tenaga kerja dan bidang lain.

"Sensus penduduk 2020 bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju satu data kependudukan Indonesia," kata Ujang.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>