Minggu, Sujud-Budi Bakal Serahkan Syarat Dukungan Pencalonan ke KPU Kebumen - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Minggu, Sujud-Budi Bakal Serahkan Syarat Dukungan Pencalonan ke KPU Kebumen

Setelah Arif-Rista, menyusul Sujud-Budi
Minggu, Sujud-Budi Bakal Serahkan Syarat Dukungan Pencalonan ke KPU Kebumen
Ilustrasi
www.inikebumen.net KEBUMEN - Akhir pekan ini, suhu politik Kabupaten Kebumen diperkirakan akan menghangat menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2020.

Sudah ada kejelasan salah satu bakal pasangan calon (bapaslon) dari jalur partai yang akan berkompetisi pada Pilbup 2020. Yakni Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih yang sudah mengantongi rekomendasi DPP PDIP.

Selanjutnya sesuai jadwal yang diberikan KPU Kabupaten Kebumen, pada Minggu, 23 Februari 2020, mesti ada kejelasan bapaslon yang akan mendaftar dari jalur perseorangan (independen).

Karena saat itu adalah batas akhir penyerahan syarat dukungan bagi bapaslon jalur independen. Jika ada yang menyerahkan proses akan berlanjut, kalau tidak, berarti tidak akan ada bapaslon dari jalur independen.

Bapaslon yang akan mendaftar melalui jalur independen adalah Sujud Sugiarto dan Budi Yuwono. Sujud Sugiarto mengatakan, pihaknya berencana akan menyerahkan dokumen persyaratan untuk pencalonannya ke KPU pada Minggu 23 Februari 2020.

"Kami berencana Minggu 23 Februari 2020 pukul 14.30 WIB mengantar syarat dukungan ke KPU Kebumen," ujar Sujud.

Rencananya dia bersama tim akan berangkat secara beriringan dari posko relawan pemenangan di Jalan Flamboyan Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen.

Terkait jumlah dukungan, Sujud mengklaim telah melebihi batas minimal yaitu 69.727 dukungan. Adapun proses unggah data syarat dukung pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) terus berjalan.

Berbeda dengan pelaksanaan pilkada sebelumnya, mulai pilkada serentak 2020, bapaslon dari jalur independen berproses lebih dahulu. Setiap bapaslon harus meminta akses ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) terlebih dahulu untuk mendapatkan user ID dan password.

Dukungan untuk bapaslon diinput terlebih dahulu ke Silon, baru penyerahan berkas dukungan dilakukan.

Sebagaimana dipublikasikan KPU Kabupaten Kebumen, syarat dukungan bagi bapaslon perseorangan adalah 69.727 yang tersebar minimal di 14 kecamatan.

Bila input data Silon dari tim bapaslon Sujud-Budi sudah mencapai 69.727 atau lebih, maka akan dilanjutkan dengan penyerahan berkas dukungan.

Proses akan berlanjut ke verifikasi. Perkembangan yang menarik untuk ditunggu, karena pada pilbup Kebumen sebelumnya tidak ada kandidat dari jalur independen.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>