Ditengah Pandemi COVID-19, Pemkab Kebumen Gelar Musrenbang Virtual - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Ditengah Pandemi COVID-19, Pemkab Kebumen Gelar Musrenbang Virtual

"Mekanisme pelaksanaan kali ini disesuaikan dengan kebijakan pembatasan fisik serta mengurangi kerumunan dalam rangka pencegahan penyebaran wabah COVID-19," kata Yazid Mahfudz.
Ditengah Pandemi COVID-19, Pemkab Kebumen Gelar Musrenbang Virtual
Bupati Yazid Mahfudz, membuka Musrenbang RKPD 2021
INI Kebumen, Kebumen - Ditengah pandemi virus corona atau COVID-19, Pemkab Kebumen tetap menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.

Musrenbang digelar melalui live streaming Ratih TV Kebumen dari Ruang Jatijajar Komplek Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin, 30 Maret 2020. Sedangkan, perangkat daerah mengikutinya melalui siaran langsung dari masing-masing kantor bersangkutan.

Selain itu, juga digelar di sembilan lokasi lainnya. Yaitu di Pendopo Kecamatan Buayan, Kebumen, Gombong, Petanahan, Karanganyar, Sruweng, Ambal, Pejagoan dan Prembun. Meski demikian, peserta tetap bisa melakukan interaksi dan memberikan usulan melalui teleconference dan pesan WhatsApp.

Hadir sebagai narasumber, Bupati Yazid Mahfudz, Wakil Bupati Arif Sugiyanto, Ketua DPRD Sarimun. Kemudian, Sekda Ahmad Ujang Sugiono, Kepala Bappeda Pudjirahaju, dan Kepala BPKAD Aden Andri Susilo.  

Meski diselenggarakan secara virtual, bupati berharap tidak mengurangi esensi dari Musrenbang itu sendiri.

"Mekanisme pelaksanaan kali ini disesuaikan dengan kebijakan pembatasan fisik serta mengurangi kerumunan dalam rangka pencegahan penyebaran wabah COVID-19," kata Yazid Mahfudz.

Bupati mengatakan pelaksanaan Musrenbang RKPD untuk merumuskan isu-isu strategis pembangunan. Yakni dalam upaya untuk menanggulangi permasalahan-permasalahan yang ada di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa.

"Musrenbang RKPD merupakan forum untuk menjalin sinergitas antar pemangku kepentingan khususnya pada proses perencanaan pembangunan daerah," ujarnya.

Menurutnya, Musrenbang RKPD 2020 ini adalah tahapan penting dalam perumusan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2021.

Sebab, pembangunan daerah 2021 adalah bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Yang merupakan periode pembekalan dasar terakhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025, dimana diharapkan akan terwujud Masyarakat Bisa Bekerja-Ekonomi.

"Tema pembangunan daerah Kabupaten Kebumen pada tahun 2021 adalah Pengembangan Perekonomian Daerah Menuju Agrobisnis Bagi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan," imbuhnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>