Antisipasi Pemudik, Pemkab Kebumen Dirikan Enam Posko di Perbatasan
Pos pantau di Kecamatan Rowokele |
Sebab, kedatangan ribuan pemudik menjadi persoalan krusial yang dihadapi Kabupaten Kebumen saat ini dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.
1. Dibangun di perbatasan antarkabupaten
Petugas menyemprotkan disinfektan ke kendaraan yang lewat |
Yakni, perbatasan Kebumen dengan Banjarnegara, di Ketileng Desa Sampang, Kecamatan Sempor. Kemudian, perbatasan Kebumen dengan Banyumas, dibangun di timur Polsek Rowokele.
Selanjutnya, perbatasan Kebumen dengan Cilacap, dibangun di PKD Desa/Kecamatan Ayah. Perbatasan Kebumen dengan Wonosobo, dibangun di depan Polsek Padureso.
Posko didirikan perbatasan dengan Purworejo, di Desa Tunggalroso, Kecamatan Prembun. Terakhir, dibangun di Balai Desa Wiromartan, Kecamatan Mirit, yang berbatan dengan dengan Purworejo di wilayah JJLS.
Baca juga: Tiru Purbalingga, Pemudik yang Pulang Kampung ke Kebumen Wajib Pakai Gelang Identitas
2. Semua pemudik diperiksa kesehatannya
Petugas memeriksa penumpang bus |
"Petugas yang bertugas itu gabungan, ada TNI, Polri, BPBD, Dinas Kesehatan, Dishub, Satpol PP, dan relawan lainnya," kata Yazid Mahfudz.
Menurutnya, di posko itu juga diterapkan protokol COVID-19. Para pemudik akan diperiksa suhu badan, disemprot disinfektan, diberikan penyuluhan, dan diminta isolasi diri di rumahnya masing-masing selama 14 hari.
3. Bagi yang berstatus ODP wajib memakai gelang dari gugus tugas
Petugas mengukur suhu tubuh sopir bus |
Pemkab Kebumen juga mewajibkan pendatang dan pemudik yang pulang dari zona merah corona memakai gelang identitas.
Gelang identitas itu sebagai tanda jika yang bersangkutan berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan wajib karantina mandiri selama 14 hari.(*)