Dampak Corona, Tahanan Polres Kebumen Sementara Tak Boleh Dibesuk - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Dampak Corona, Tahanan Polres Kebumen Sementara Tak Boleh Dibesuk

24 Tahanan Polres Kebumen Semua Sehat
Petugas memeriksa kesehatan para tahanan. (Foto: Humas Polres Kebumen)
INI Kebumen, Kebumen - Sebanyak 24 tahanan dicek suhu tubuhnya satu-persatu menggunakan alat pendeteksi suhu thermal scanner oleh Paurkes Polres Kebumen Aiptu Agus Sunani bersama piket siaga, Sabtu, 11 April 2020. Dari pengecekan itu, semua normal dan sehat.

Di tengah pandemi COVID-19 Polres Kebumen secara ekstra memantau kesehatan para tahanannya. Pengecekan suhu tubuh misalnya, yang dilakukan oleh Urkes Polres Kebumen setiap pagi untuk mengetahui kesehatan para tahanan.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, melalui Kasubbag Humas Iptu Tugiman mengungkapkan, pihaknya terus berupaya agar kondisi ini tetap terjaga.

"Saat ini di Rutan Polres Kebumen ada 24 tahanan. Tahanan laki-laki berjumlah 18 orang, tahanan wanita 3 orang, tahanan titipan Kejaksaan 3 orang. Semua dalam keadaan sehat," kata Iptu Tugiman.

Sampai dengan saat ini, lanjut dia, para tahanan belum diperbolehkan untuk dibesuk oleh kerabat ataupun keluarga. Hal ini dilakukan dengan alasan kesehatan dan keamanan selama pandemi virus corona.

Kasat Tahti Polres Kebumen Ipda Mariman, mengatakan para kerabat atau keluarga tahanan masih diizinkan untuk mengantarkan makanan. Namun dititipkan kepada petugas piket pada saat jam dinas untuk selanjutnya diserahkan kepada yang bersangkutan.

"Tentunya harus dicek secara ketat terlebih dahulu," ungkap Ipda Mariman.

Mengantisipasi jumlah tahanan yang over kapasitas, karena adanya pemberlakuan penundaan penerimaan tahanan di Rutan atau Lapas selama pandemi Virus Corona, Polres Kebumen akan melibatkan Rutan Polsek untuk menampung para tahanan sementara.

"Kita sudah mengecek rutan terdekat di Polsek jajaran yang nantinya akan digunakan untuk menampung sementara para tahanan Polres selama pandemi. Ini bentuk tindak lanjut antisipasi over kapasitas berkaitan surat dari Kemenkumham," jelas Ipda Mariman.

Lanjut Ipda Mariman, meski Rutan Polsek, fasilitas dan pelayanan kepada para tahanan sesuai standar kepolisan.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>