Berbahaya untuk Pelayaran, Nelayan Kebumen Diminta Tak Melaut - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Berbahaya untuk Pelayaran, Nelayan Kebumen Diminta Tak Melaut

Peringatan dini gelombang tinggi berlaku tanggal 25 Mei 2020 pukul 07.00-26 Mei 2020 pukul 19.00 WIB.
Berbahaya untuk Pelayaran, Nelayan Kebumen Diminta Tak Melaut
Ilustrasi
INI Kebumen, KEBUMEN - Warga dan nelayan diminta untuk tidak beraktivitas di pesisir selatan. Sebab, gelombang tinggi hingga 6 meter berpotensi terjadi di perairan Kebumen.

BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap, mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan selatan Jawa. BMKG memprakirakan gelombang tinggi mencapai 4 hingga 6 meter atau sangat berbahaya.

Peringatan dini gelombang tinggi berlaku tanggal 25 Mei 2020 pukul 07.00-26 Mei 2020 pukul 19.00 WIB.

Dalam penjelasannya, BMKG menyampaikan pola angin di wilayah Indonasie bagian utara umumnya dari timur laut-tenggara. Sedangkan, di wilayah selatan dari timur-tenggara.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Banda, Perairan Kepulauan Sermata, Kepulauan Tanimbar, Laut Arafuru.

 Kemudian, Perairan Kepulauan Kei, Kepulauan Aru, Peraian Selatan Pulau Sumba, Pulau Rote, Laut Banda, Perairan Timur Sulawesi Tenggara, Laut Flores bagian timur, Perairan Yos Sudarso Merauke.

Tinggi gelombang diprediksi 4-6 meter
Berbahaya untuk Pelayaran, Nelayan Kebumen Diminta Tak Melaut
Peringatan gelombang tinggi dari BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap
Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.

"Tinggi gelombang 4-6 meter (sangat berbahaya) berpeluang terjadi di perairan selatan Jawa Tengah dan Samudera Hinda Selatan," terang BMKG.

Sejumlah perairan selatan dan Samudera Hindia Selatan berpeluang mengalami gelombang tinggi. Yakni di Kebumen, Sukabumi, Cianjur. Kemudian, Garut, Tasikmalaya, Pangandaran, Cilacap, Purworejo dan Yogyakarta.

BMKG mengimbau agar memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. Untuk perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot, tinggi gelombang di atas 1,25 meter).

Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot, tinggi gelombang di atas 1,5 meter), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tingggi gelombang di atas 2,5 meter). Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang diatas 4 meter).

"Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada," lanjut BMKG.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>