Rapid Test Massal Bakal Digelar di Lima Pasar Tradisional di Kebumen - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Rapid Test Massal Bakal Digelar di Lima Pasar Tradisional di Kebumen

Pemkab Kebumen Terima Bantuan 14.000 Rapid Test
Rapid Test Massal Bakal Digelar di Lima Pasar Tradisional di Kebumen
Rapid test bantuan dari para donatur
INI Kebumen, KEBUMEN - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen menerima bantuan 14.000 rapid test dari sejumlah donator. Bantuan tersebut diterima Bupati KH Yazid Mahfudz, di Rumah Dinasnya, Senin, 25 Mei 2020.

Bupati yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen, menjelaskan bantuan dari Kementerian Kesehatan melalui dr Bambang Gunawan SpOG sebanyak 7.000 rapid test.

Kemudian, Direktur Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Dirbenum Puskesad) Letkol dr Nirwana Putranto Sp M, melalui Sedulur Kebumen sebanyak 5.000 rapid test. Selanjunya, dari Wabup Arif Sugiyanto sebanyak 2.000 rapid test.

"Bantuan ini berasal dari putra daerah Kebumen yang berada di Jakarta," kata Yazid Mahfudz.

Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menggelar rapid test massal di sejumlah pasar tradisional yang termasuk zona merah. Diantaranya, Pasar Prembun, Kutowinangun, Gombong, Puring dan Krakal.

"Kita akan agendakan di lima pasar dulu, untuk Pasar Karanganyar dan Petanahan menyusul," ujarnya.

Ia menambahkan, memperhatikan perkembangan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kebumen, Gugus Tugas telah melakukan pengkajian kasus dan analisa data. Dari hasil kajian tersebut telah ditetapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) sebagai upaya yang paling efektif.

Namun upaya-upaya tersebut akan berhasil sangat tergantung pada kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mengikuti aturan-aturan tersebut.

Pada kesempatan itu, Bupati meminta masyarakat mematuhi Peraturan Bupati Kebumen Nomor 29 tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan covid-19 di Kabupaten Kebumen. Yakni masyarakat diminta untuk:
  1. Tinggal di rumah atau tidak melakukan kumpul-kumpul dengan orang banyak (social distancing)
  2. Menjaga jarak aman (1-2 meter), ketika berkomunikasi dengan orang lain (phisical distancing)
  3. Jika  keluar rumah, harus mengenakan masker
  4. Tidak beraktivitas diluar, antara pukul 22.00-04.00 WIB
  5. Sering cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir
  6. Bagi para pendatang untuk lapor RT/RW setempat.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>