Catat! Gunakan Nilai Rapor, PPDB SMA/SMK di Jateng Dibuka Mulai 2 Juni
Tiga pelajar SMA berangkat ke sekolah naik sepeda ontel di Jalan Pahlawan Kebumen. (Ilustrasi) |
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri mengatakan, PPDB dimulai dengan pendaftaran siswa jalur inklusi dan kelas olahraga pada 2-4 Juni. Adapun pendaftaran jalur reguler dilaksanakan pada 15-25 Juni.
"Siswa dan orang tua tidak perlu datang ke sekolah untuk mendaftar. Termasuk untuk persyaratan seperti surat keterangan sehat dari dokter diganti dengan surat pernyataan orang tua," kata Jumeri saat beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, di Rumah Dinas Gubernur Jateng, Kota Semarang, Jumat, 8 Mei 2020.
"Soalnya kalau harus mencari surat itu nanti mereka berbondong-bondong ke rumah sakit atau puskesmas itu berbahaya. Sehingga kami mengganti dengan keterangan orang tua," sambungnya.
Jumeri menambahkan, PPDB tahun ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Lantaran ujian nasional (UN) tahun ini ditiadakan. Maka PPDB 2020 akan mengacu pada nilai raport siswa mulai semester 1-5.
Pengaturan kuota siswa yang diterima juga berbeda dengan tahun sebelumnya
![]() |
Ganjar Pranowo, saat menerima Kepala Disdikbud Jateng di Rumah Dinas Gubernur Jateng, Kota Semarang, Jumat, 8 Mei 2020. (Foto : Slam/Humas Jateng) |
Pengaturan kuota siswa yang diterima juga berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika tahun lalu jalur zonasi ditetapkan 80 persen, tahun ini, zonasi hanya ditetapkan 50 persen.
Sisanya diisi jalur prestasi (30 persen), afirmasi untuk anak miskin, difabel dan olahraga (15 persen), dan jalur perpindahan orang tua (5 persen).
Terkait daya tampung, PPDB tahun ini menampung 216.156 siswa, terdiri dari kapasitas SMA 115.908 dan kapasitas SMK 100.248. Sementara lulusan SMP/MTs tahun ini di Jateng totalnya sekitar 513.178 siswa.
"Kami tidak menambah kuota, karena sisa kuota ini biar ditangkap sekolah-sekolah swasta yang ada," imbuhnya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta penyelenggara PPDB menjaga integritas penuh. Dia tidak ingin ada orang tua siswa yang menitipkan anaknya atau memalsukan data-data demi anaknya bisa diterima di sekolah tertentu.
"Tolong integritas diperhatikan betul. Buat saja surat pernyataan, kalau melakukan pemalsuan data, sanksinya apa. Apakah bisa dikeluarkan atau bagaimana," tegas Ganjar.(*)