Belajar Rumus Negosiasi dari Surat Al Fatihah - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Belajar Rumus Negosiasi dari Surat Al Fatihah

Meski sering dibaca, belum tentu umat Islam bisa mengambil pelajaran dari kandungan surat Al Fatihah
Belajar Rumus Negosiasi dari Surat Al Fatihah
Kang Juki
INI Kebumen, SURAT  Al Fatihah merupakan surat yang paling sering dibaca umat Islam. Dalam kondisi normal, umat Islam membaca surat Al Fatihah minimal 17 kali sehari. Karena surat Al Fatihah wajib dibaca dalam setiap rakaat shalat lima waktu yang berjumlah 17 rakaat setiap harinya.

Bagi yang sedang melakukan perjalanan (musafir), jumlah itu bisa berkurang enam, karena shalat Dzuhur, Asar dan Isya bisa diqashar (diringkas) masing-masing menjadi dua rakaat. Bagi perempuan yang sedang datang bulan bisa saja sehari tidak membacanya karena memang tidak berkewajiban mengerjakan shalat.

Selain dalam shalat, Al Fatihah juga banyak dibaca saat umat Islam mendoakan orang lain. Sehingga tak ada surat lain dalam Al Quran yang frekuensi dibaca setiap harinya oleh seorang muslim melebihi Al Fatihah.

Meski sering dibaca, belum tentu umat Islam bisa mengambil pelajaran dari kandungan surat Al Fatihah yang oleh Allah SWT disebut setengah bagian-Nya dan setengah lainnya menjadi bagian hamba-Nya.

Dalam sebuah hadis yang berasal dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa shalat tanpa membaca Ummul Quran (Al Fatihah), maka shalatnya tidak sempurna, tidak sempurna, tidak sempurna.”

Abu Hurairah ditanya, "Bagaimana bila kami berada di belakang imam?" Dia menjawab, "Bacalah Al Fatihah dengan suara lirih, karena aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Allah berfirman: 'Aku membagi shalat antara Aku dengan hamba-Ku setengah-setengah, dan hamba-Ku mendapatkan apa yang dia minta. Apabila seorang hamba membaca; 'Alhamdulillahi rabbil 'alamin.’ Allah menjawab; ‘Hamba-Ku telah memuji-Ku.’ (ketika) seorang hamba membaca; ‘Arrahmaanir rahiim.’ Allah berfirman; ‘Hamba-Ku telah menyanjung-Ku.’ (ketika) seorang hamba membaca; ‘Maaliki yaumid diin.’ Allah berfirman; ‘Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku.’ (ketika) seorang hamba membaca; ‘Iyyaaka na'budu wa iyyaka nasta'iin.’ Allah berfirman; ‘Inilah bagian-Ku dan bagian hamba-Ku, sedangkan bagi hamba-Ku apa yang di mintanya.’ (ketika) seorang hamba membaca; ‘Ihdinash shiraathal mustaqiim, shiraathal ladziina an'amta 'alaihim ghairil maghdluubi 'alaihim waladl dllaallliin.’ Allah berfirman; ‘Inilah bagian dari hamba-Ku, dan baginya apa yang di minta.’" (HR Muslim no. 598 dishahihkan ijmak ulama).

Dari hadis tersebut, kita bisa mendapatkan rumusan bernegosiasi dengan format Al Fatihah agar bisa mendapatkan hasil maksimal, yakni setengah-setengah (fifty-fifty) dengan mitra negosiasi. Rumusnya hanya tiga langkah yang, yaitu:

1. Memuji kemampuan, sikap dan kewenangan mitra negosiasi

Hal ini belajar dari ayat 1-4 surat Al Fatihah yang disebut sebagai bagian Allah SWT. Kita memuji kekuasaan Allah SWT sebagai pencipta, sikap-Nya yang pengasih dan penyayang serta kewenangan-Nya menguasai hari kemudian (kiamat).

Pada awal bernegosiasi, kita harus menyampaikan kepada mitra negosiasi bahwa kita mengetahui kemampuan, sikap dan kewenangannya. Berdasarkan pengetahuan itu, kita menilai layak untuk bernegosiasi dan menjadikannya sebagai mitra kerja sama.

2. Menjelaskan keterikatan hubungan dengan calon mitra

Dalam Al Fatihah rumusan itu itu tersirat dari makna ayat 5, "Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami mohon pertolongan."  Karena itu perlu dijelaskan keterikatan dan adanya hubungan timbal balik, jika dalam konteks hubungan antar manusia, jelas ada potensi saling menguntungkan dengan calon mitra.

3. Harapan yang ingin didapatkan dari mitra negosiasi

 Ayat 6-7 surat Al Fatihah disebut Allah SWT menjadi bagian hamba-Nya dan akan didapatkan. Ini memberi pelajaran kita bagaimana bagian terakhir dalam bernegosiasi. Yakni harus menjelaskan apa yang diharapkan akan didapatkan dan bagaimana kriteria kongkretnya.

Dengan rumusan sederhana tersebut, Al Fatihah tak hanya sebuah doa yang sering diucapkan, tapi juga menjadi rumus jitu dari negosisiasi yang dilakukan sehari-hari. Wallahu a'lam bish-shawab.(*)

Kang Juki
Penulis adalah jamaah Masjid Agung Kauman, Kebumen.
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>