Pengambilan Bansos di Kantor Pos Boleh Diwakilkan, Ini Syaratnya - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Pengambilan Bansos di Kantor Pos Boleh Diwakilkan, Ini Syaratnya

Bagi yang jompo bantuan akan diantarkan ke rumah penerima.
Pengambilan Bansos di Kantor Pos Boleh Diwakilkan, Ini Syaratnya
Warga mulai mencairkan bantuan di Kantor Pos
INI Kebumen, KEBUMEN - Kantor Pos Kebumen mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Jumat, 8 Mei 2020. Bantuan kepada warga akibat terdampak wabah Covid-19 diberikan kepada 27.191 Kepala Keluarga di Kabupaten Kebumen.

Kepala Kantor Pos Kebumen, Wendi Nugroho, menjelaskan dari 27.191 penerima bantuan, Kantor Pos di Kebumen menyalurkan 21.736 penerima. Sisanya disalurkan melalui Bank Himbara yang tersebar di 4 bank, yaitu Bank Mandiri, BTN, BRI dan BNI.

"Bantuan ini harus disalurkan maksimal hanya 5 hari. Setelah itu baru disalurkan door to door ke rumah-rumah penerima," terangnya.

Wendi mengungkapkan, BST yang disalurkan kali merupakan bantuan tahap pertama untuk April yang dibayarkan pada Mei ini. Mulai 9 Mei disalurkan di 22 Kantor Pos yang ada di Kabupaten Kebumen.

"Setiap penerima bantuan menerima Rp 600 ribu setiap bulan selama tiga bulan," katanya.

Ia menambahkan, syarat untuk mengambil bantuan ini yaitu harus membawa KTP elektronik dan KK asli. Bagi yang berhalangan boleh diwakilkan oleh anggota keluarga lainnya yang tercantum di dalam Kartu Keluarga.

"Untuk warga yang jauh dari Kantor Pos kita ada pembayaran komunitas di kecamatan terdekat. Bagi penerima yang jompo, sakit atau berhalangan hadir karena kesehatan akan kita antarkan setelah jadwal utama kita selesai," pungkasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>