Tak Ada Ampun! Berani Sebar Hoaks di Tengah Pandemi Covid-19 Bakal Diancam 6 Tahun Penjara - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Tak Ada Ampun! Berani Sebar Hoaks di Tengah Pandemi Covid-19 Bakal Diancam 6 Tahun Penjara

Pelaku penyebar hoaks juga diancam denda Rp 1 miliar
 Tak Ada Ampun! Berani Sebar Hoaks di Tengah Pandemi Covid-19 Bakal Diancam 6 Tahun Penjara
Deklarasi ini dilatarbelakangi dengan maraknya hoax yang tersebar di media sosial. (Ilustrasi)
INI Kebumen, KEBUMEN - Bagi yang berani menyebarkan berita bohong alias hoaks akan diancam pidana penjara paling lama 6 tahun. Hal itu ditegaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, saat memberikan arahan apel May Day, Jumat, 1 Mei 2020.

Dia mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak menyebar hoaks maupun ujaran kebencian yang dapat menimbulkan fitnah di kalangan masyarakat.

Jika melakukan tindakan tersebut sesuai Pasal 28 ayat (1) UU ITE  maka akan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.


"Bagi siapa saja yang menyebar hoaks atau berita bohong maupun ujaran kebencian di tengah masa pandemi Covid-19 yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat maka akan ditindak tegas dan ancamannya penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar," tegasnya.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat Kebumen untuk bijak dalam bermedia sosial. Manfaatkan media sosial sebagai sarana kebaikan dan perkuat silaturahmi serta persatuan demi menyelamatkan bangsa dari wabah Covid-19.

Menurutnya, di Ramadhan ini masyarakat sebaiknya gotong-royong berempati ikut merasakan efek pandemi covid-19, positif thinking, dan tidak menyebar hoaks atau berita bohong yang dapat menimbulkan kegaduhan atau keributan massa.

“Saya berharap di bulan Ramadhan ini masyarakat dapat meningkatkan iman dan bersatu untuk memutus rantai penyebaran covid-19 dengan menyebar kerahmatan (rahmatan lilalaamiin) dan sami'na wa atho'na kepada ulama da umaro (pemerintah) tanpa menyebar berita hoax,” pungkasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>