Tak Hanya Bupati, Polres Kebumen juga Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah
Kapolres saat silaturahmi dengan Gus Wahib. (Foto: Humas Polres Kebumen) |
"Idul fitri saat ini masih ada di masa pandemi covid-19. Akan membahayakan masyarakat jika nekat berkumpul dalam jumlah banyak," kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, disela-sela silaturahmi dengan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Huda Jetis Kebumen Wahib Mahfudz, Rabu, 20 Mei 2020.
Baca juga: Umat Islam di Kebumen Diminta Tak Shalat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan
Dalam silaturahmi itu, Rudy juga menyampaikan imbauan untuk Shalat Ied di rumah.
"Dalam silaturahmi ke kediaman Gus Wahib tadi kami membicarakan dan menyepakati agar masyarakat Kabupaten Kebumen melaksanakan Sholat Ied di rumah," ujarnya.
Gus Wahib juga mengatakan, imbauan ini juga sebagai cara untuk memutus rantai penyebaran wabah virus corona.
"Shalat idul fitri dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti di lapangan," tuturnya.
Sesuai Fatwa MUI selama Pandemi Covid-19 agar melaksanakan Shalat Ied di rumah. Dalam edaran ini disebutkan shalat Idul Fitri di lapangan atau masjid sebaiknya tidak dilaksanakan jika pada 1 Syawal nanti.
Hal ini karena Indonesia belum terbebas dari Covid-19 dan belum dinyatakan aman oleh pihak berwenang.(*)