Deklarasi Zona Integritas, BPS Kebumen Janji Tak Korupsi
Penandatanganan deklarasi zona integritas BPS Kebumen |
Deklarasi dilakukan di Ruang Arungbinang Komplek Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Rabu, 17 Juni 2020.
Kepala BPS Kebumen Kus Haryono mengatakan pencanangan ini bagian dari kesungguhan BPS dalam pengukuhan diri untuk mencegah terjadinya korupsi dan nepotisme.
"Proses membangun zona integritas menuju WBK/WBBM telah kami lakukan sejak 2018," katanya.
Menurutnya, proses membangun zona integritas merupakan sebuah kerja berat. Dimana semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus mempunyai komitmen yang kuat, mempuanyai mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) yang sama.
"Sehingga membangun zona integritas ini dapat tercapai," ujarnya.
Bupati Kebumen dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Sekda Kebumen Hery Setyanto, menyampaikan era reformasi menuntut penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (good governance). Karena itu, jajaran pemerintah dituntut menyesuaikan dengan dinamika yang berkembang.
"Utamanya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Didukung oleh sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif melalui reformasi birokrasi," katanya.
Upaya pemberantasan korupsi, lanjut Hery, harus dilaksanakan secara terpadu dan konfrehensif.
"Juga mempedomani aturan norma-norma hukum yang berlaku, Tegas, Efektif, Efisien dan yang paling penting adalah menimbulkan efek jera," tandasnya.(*)