Kabar Baik, 3.527 UKM Bakal Dapat Bansos Jaring Pengamanan Ekonomi - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Kabar Baik, 3.527 UKM Bakal Dapat Bansos Jaring Pengamanan Ekonomi

Tahap ketiga, 4-6 Juni Rp 5.000.986.000 untuk 1.896 UMKM 
Kabar Baik, 3.527 UKM Bakal Dapat Bansos Jaring Pengamanan Ekonomi
Wagub Jateng secara simbolis menyerahkan bansos JPE. (Foto: Handy/Humas Jateng)
INI Kebumen, SALATIGA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Jaring Pengamanan Ekonomi (JPE) sebesar Rp 9,1 miliar lebih. Bantuan itu untuk 3.527 UKM di 35 kabupaten/kota di Jateng.

Program JPE Bahan Baku untuk UMKM diluncurkan di Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Pancasila Blotongan Salatiga, Kamis 4 Juni 2020.

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan JPE tersebut dimaksudkan untuk memberikan rangsangan kegiatan usaha produksi pelaku UKM bidang makanan kecil atau snack.

Hal ini diharapkan dapat mendukung penciptaan lapangan pekerjaan, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan penghidupan berkelanjutan, serta menggerakkan perekonomian daerah di masa pandemi Covid-19.

"Ini juga mendukung kebijakan Gubernur Jawa Tengah tentang kebangkitan Pelaku UKM Jawa Tengah di masa pandemi sehingga para pelaku usaha mampu menggerakkan perekonomian masyarakat," katanya.

Adapun kriteria UKM yang mendapatkan bansos JPE pembelian bahan baku produksi adalah UKM makanan kecil/snack yang masih bisa berproduksi serta masih mempunyai pasar untuk memasarkan hasil produksinya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jateng Emma Rachmawati mengatakan sebanyak 3.527 UKM yang menerima bantuan JPE tersebut merupakan rekomendasi dari kabupaten/kota. Data sudah divalidasi oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan dinyatakan tidak duplikasi.

Jadwal penyaluran Bansos JPE dibagi menjadi empat tahap. Tahap pertama 21-22 Mei sebesar Rp 411.912.000 untuk 188 UMKM.

Tahap kedua, 1-5 Juni sebesar Rp 3.208.805.000 untuk 1.239 UMKM. Tahap ketiga, 4-6 Juni Rp 5.000.986.000 untuk 1.896 UMKM dan tahap keempat pada 9-10 Juni Rp 566.414.000 untuk 204 UMKM.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>