Biaya Bikin Paspor di MPP Kebumen Rp 350 Ribu - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Biaya Bikin Paspor di MPP Kebumen Rp 350 Ribu

Masyarakat Sudah Dapat Bikin Paspor di MPP Kebumen
Biaya Bikin Paspor di MPP Kebumen Rp 350 Ribu
Bupati Kebumen meninjau loket imigrasi di MPP Kebumen
INI Kebumen, KEBUMEN - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cilacap resmi membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kebumen.
Layanan pengurusan paspor program Kantor Imigrasi Cilacap Ngelayani Paspor Nang Kebumen (Kancil Ngapak) diresmikan oleh Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, Sabtu, 11 Juli 2020.

Hadir pada acara itu, Sekda Ahmad Ujang Sugiono,  Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap Barlian Gunawan, Kepala DPMTSP Kebumen Slamet Mustolkhah, serta sejumlah pejabat lainnya.

Bupati Yazid Mahfudz, mengatakan pembukaan pelayanan Kancil Ngapak sangat membantu  masyarakat dalam hal pelayanan  pengurusan paspor dan keimigrasian. Hal ini lantaran tidak perlu jauh-jauh ke Cilacap.

"Ini penting karena di Kebumen, jumlah yang membutuhkan paspor cukup banyak," kata Yazid Mahfudz.

Dengan adanya satu lagi layanan di MPP ini, Bupati berharap masyarakat akan semakin dekat dengan MPP. Sekaligus membuktikan bahwa MPP menjadi sebuah solusi  jitu terhadap kebutuhan pelayanan yang cepat, mudah dan murah.

"Pelayanan Kancil Ngapak ini semepata dilakukan setiap hari Sabtu dan Minggu pekan kedua setiap bulannya. Semoga ke depan bisa melayani setiap hari untuk masyarakat Kebumen," ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap Barlian Gunawan, menjelaskan program “Kancil Ngapak  untuk lebih mendekatkan dengan masyarakat dalam pengurusan paspor umum.

"Kami harus ada inovasi yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Maka kami layanan Kancil Ngapak ini bisa melayani 50 pemohon per harinya," terangnya.

Program "Kancil Ngapak di MPP Kebumen dilayani Sabtu dan Minggu, pekan kedua setiap bulannya. Layanan ini mulai buka Sabtu dan Minggu, 11-12 Juli 2020.

Layanannya pembuatan paspor baru dan penggantian paspor. Tidak termasuk penggantian paspor hilang atau rusak.Hanya saja, layanan di MPP Kebumen dibatasi jumlahnya, maksimal 50 pemohon per hari.

Adapun  persyaratan mengajukan paspor di MPP Kebumen:

Paspor Baru:

  1. KTP Elektronik
  2. Akte kelahiran/ijazah/buku nikah

Pergantian Paspor:

  1. KTP Elektronik
  2. Paspor lama  

Sedangkan biaya pengurusan paspor di MPP Kebumen sebesar Rp 350 ribu. (*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>