Bupati dan Pimpinan DPRD Kebumen Setujui Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2020
Bupati menandatangani nota kesepakatan Perubahan APBD 2020 |
Acara penandatangan nota kesepakatan ini dilakukan memalui rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kebumen, Jumat 24 Juli 2020.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarimun, yang didampingi oleh para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kebumen.
Saat membuka rapat, Ketua DPRD Kebumen Sarimun menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan lanjutan dari tahapan pembahasan anggaran antara tim Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Kebumen yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Pihak eksekutif dan legislatif sepakat terhadap Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Yang meliputi rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, Plafon Anggaran
Sementara per urusan dan SKPD, program dan kegiatan, dan belanja tidak langsung, serta rencana pengeluaran pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2020.(*)