Kabar Baik! Bikin Paspor Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, di MPP Kebumen Juga Bisa - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Kabar Baik! Bikin Paspor Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, di MPP Kebumen Juga Bisa

Nantinya masyarakat Kebumen dapat mengurus paspor di MPP tanpa harus pergi ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap
Kabar Baik! Bikin Paspor Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, di MPP Kebumen Juga Bisa
Loket Imigrasi di MPP Kebumen. (Foto: Dokumen INI Kebumen)
INI Kebumen, KEBUMEN - Kabar baik bagi warga Kabupaten Kebumen yang akan mengurus paspor. Sebab, layanan tersebut akan mulai dilayani di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Indrakila Kebumen.

Untuk lebih mendekatkan dengan masyarakat dalam pengurusan paspor umum, Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cilacap  meluncurkan program "Kancil Ngapak".

Yakni singkatan dari Kantor Imigrasi Cilacap Ngelayani Paspor Nang Kabupaten. Di Kebumen program Kancil Ngapak dilayani Sabtu dan Minggu pada pekan kedua setiap bulannya.

Program ini akan digelar secara bergilir di setiap kabupaten wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap. Yang meliputi Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.

Bupati Yazid Mahfudz, mengtakan di Kabupaten Kebumen akan mulai dilaksanakan pada  Sabtu-Minggu, 11 dan 12 Juli 2020. Dengan kuota 40 pemohon per hari.

"Nantinya masyarakat Kebumen dapat mengurus paspor di MPP tanpa harus pergi ke Kantor Imigrasi Cilacap, karena akan dijadwalkan setiap bulannya pada Hari Sabtu dan Minggu pada minggu kedua," kata Yazid Mahfudz, Rabu, 8 Juli 2020.

Ia menegaskan, inovasi pelayanan publik Kantor Imigrasi Cilacap untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan semua jenis pelayanan kepada masyarakat. Khususnya dalam pelayanan pengurusan paspor umum.

"Saya berharap layanan pengurusan paspor ini bisa dilaksanakan setiap hari dan menjadi cikal bakal Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yang tidak hanya masalah paspor, juga dokumen keimigrasian lainnya," tandasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>