Catat! Lakukan Pungli, Kepala Sekolah Bakal Ditindak Tegas - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Catat! Lakukan Pungli, Kepala Sekolah Bakal Ditindak Tegas

Modus pungutan di sekolah diantaranya untuk pembangunan infrastruktur. Bahkan ada yang memanipulasi judul pungutan, yakni dengan infaq atau sedekah.
Catat! Lakukan Pungli, Kepala Sekolah Bakal Ditindak Tegas
Sambil gowes pagi, Ganjar mengecek proses verifikasi data di sejumlah sekolah. (Foto: Humas Jateng)
INI Kebumen, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mewanti-wanti seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri agar tidak melakukan pungutan liar pasca penerimaan peserta didik baru (PPDB). Apabila ditemukan, pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas.

Hal itu disampaikan Ganjar kepada sejumlah kepala sekolah yang dikunjunginya, Selasa 7 Juli 2020. Sambil gowes pagi, Ganjar mengecek proses verifikasi data di SMAN 4 dan 9 Banyumanik Kota Semarang.

Dari dua sekolah yang dikunjungi itu, mayoritas siswa baru sudah selesai dilakukan verifikasi dan validasi data. Hanya di SMAN 9 Banyumanik yang kurang delapan siswa yang hari ini terakhir diverifikasi.

"Rata-rata sudah selesai verifikasinya. Saya minta betul-betul diverifikasi dan kalau ada kecurangan langsung dicoret. Dan saya ingatkan kepada seluruh kepala sekolah, agar tidak melakukan pungutan-pungutan liar kepada siswa baru itu," katanya.

Ganjar menerangkan, sudah ada beberapa laporan orang tua siswa tentang adanya pungutan. Setelah diterima, anak-anak itu diminta membayar ini dan itu.

"Saya minta tidak ada pungutan, karena kalau orang tua tidak mampu, kan tidak bisa. Nanti mereka keberatan. Sudah ada yang lapor dan langsung kami tindak lanjuti, mereka rata-rata mengelak melakukan pungutan," jelasnya.

Ganjar meminta seluruh pengelola sekolah menggelar rapat dengan komite dan orang tua siswa. Dalam rapat itu, dibahas aturan main sekolah dan apa saja yang sudah dijamin oleh pemerintah.

"Apabila memang harus ada iuran, maka semua harus dirapatkan dengan komite sekolah dan orang tua siswa. Kalau sudah ada kesepakatan, monggo (silakan). Tapi, tidak boleh ada paksaan, iuran harus bersifat sukarela," tegasnya.

Biasanya lanjut Ganjar, modus pungutan yang dilakukan pengelola sekolah pada peserta didik baru adalah seragam sekolah. Mereka memaksa siswa baru membeli seragam dari tempat yang ditunjuk.

"Belinya disini, mau apa tidak, begitu. Ada laporan itu dan saya tindaklanjuti. Ngakunya, mereka hanya menawarkan dan berkilah memaksa. Yang begini-begini ini jangan," pintanya.

Ada pula modus pungutan untuk pembangunan infrastruktur. Bahkan ada yang memanipulasi judul pungutan, yakni dengan infaq atau sedekah.

"Masak infaq memaksa, kan ndak boleh. Untuk pemenuhan itu (infrastruktur) biar jadi urusan pemerintah. Makanya, kami mencoba memberi porsi lebih banyak lagi anggaran untuk pendidikan salah satunya untuk ini," katanya.

Ganjar meminta pihak sekolah merencanakan apabila akan ada pembangunan. Design pembangunan sekolah dibuat sebaik mungkin dan nantinya pemerintah yang mengeksekusi.

"Termasuk kami juga sedang memprioritaskan daerah-daerah yang belum memiliki SMA/SMK negeri. Ini sedang kami kebut, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dicicil pembangunannya, agar akses sekolahnya jadi lebih banyak lagi," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 4 Banyumanik, Wiji Eny Ngudi Rahayu mengatakan, proses verifikasi sudah rampung dilakukan. Selama proses itu, tidak ada temuan pelanggaran yang dilakukan oleh calon siswa.

"Alhamdulillah tidak ada yang palsu, semuanya sesuai," katanya.

Disinggung soal larangan pungutan oleh Ganjar, Wiji memastikan bahwa di sekolahnya itu tidak ada pungutan-pungutan.

Semua pemenuhan fasilitas dan sarana prasarana, dilakukan dengan menggunakan dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).

"Ada juga sumbangan dari para alumni dan guru. Jadi, kami memang tidak melakukan pungutan apapun pada siswa," tutupnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>