Kantor Pertanahan Kebumen Libatkan Polisi Percepat Program PTSL
![]() |
Kapolres Kebumen menandatangani perjanjian kerjasama. (Foto: Humas Polres Kebumen) |
Untuk merealisasikannya dilakukan penandatanganan surat keputusan bersama atau Memorandun of Understanding (MoU) antara Kantor Pertanahan Kebumen dan Polres Kebumen.
Penandatanganan dilakukan oleh Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan dan Kepala Kantor Pertanahan Kebumen Tugas Dwi Padma, di Kantor Pertanahan Kebumen, Selasa 7 Juli 2020.
Rudy menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara BPN dengan Polri.
"Selanjutnya Kanwil Jawa tengah dengan Polda Jawa Tengah. Untuk di Kebumen antara BPN Kabupaten Kebumen dan Polres Kebumen," kata Rudy.
Menurutnya, kerja sama antara BPN dengan Polri ini sangat dibutuhkan guna menyelesaikan permasalahan pertanahan. Khususnya pensertifikatan hak atas tanah yang berujung konflik masyarakat.
Dari MoU itu, Polres Kebumen siap melibatkan Bhabinkamtibmas ikut mengawal penyelesaian persoalan sertifikat hak atas tanah di tingkat desa.
"Kita kedepankan Bhabinkamtibmas. Segala konflik sosial akan diselesaikan melalui Bhabinkamtibmas yang bertugas di tiap-tiap desa," katanya.
Kepala Kantor Pertanahan Kebumen Tuugas Dwi Padma, meminta agar Polres Kebumen ikut mengawal program prioritas nasional tersebut di desa-desa yang selama ini telah berjalan.(*)