Mulai Masuk 13 Juli, SMA dan SMK di Kebumen Terapkan Belajar Jarak Jauh
Peserta didik baru |
Namun, karena status Kebumen masih berada di zona kuning Covid-19, tidak diperkenankan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
"Sesuai aturan, sebelum kami memulai tahun ajaran baru, kami harus meminta izin kepada Bupati sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," kata Rachmat, usai dengan Bupati Yazid Mahfudz, di Rumah Dinas Bupati Kebumen, Selasa, 7 Juli 2020.
Menurutnya, selain harus ada izin dari Bupati, bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran tatap muka wajib ada izin dari orangtua.
"Kalau orangtuanya tidak menyetujui, walaupun Pak Bupati mengizinkan tetap itu tidak boleh terlaksana," tegasnya.
Rachmat membeberkan kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru mendatang 50 persen secara tatap muka dan 50 persen belajar jarak jauh. Kegiatan tatap muka sendiri belum akan dilakukan pada Minggu pertama tahun ajaran baru, yaitu 13-17 Juli 2020.
"Yang akan jelas dilaksanakan antara 13-17 Juli, kegiatan pengenalan sekolah (MPLS) pada siswa baru kelas 10," ujar Rachmat.
Itupun, lanjut Rachmat, tidak seluruh siswa kelas 10 hadir di sekolah. Dalam satu hari, peserta didik baru yang datang maksimal 72 anak. Mereka akan dibagi ke dalam beberapa kelompok dengan jumlah maksimal 9 siswa per kelompok.
"Siswa baru ini dalam satu minggu hanya sekali mengikuti MPLS," kata Kepala SMA Negeri 1 Kebumen ini.
Ia menambahkan, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.. Masing-masing sekolah telah menyiapkan sarana prasarananya, mulai dari westafel hingga handsanitizer.
"Semua siswa wajib pakai masker, termasuk faceshield dan akan dilakukan pengecekan suhu tubuh saat akan masuk ke sekolah," tandasnya.
Turut hadir pada audiensi itu, Kepala Dinas Pendidikan Kebumen Moh Amirudin, dan Ketua MKKS SMK Kabupaten Kebumen.(*)