Tak Tahu Diri! Pria Asal Karangsambung ini Nyolong Motor Tetangga Setelah Dipinjami - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Tak Tahu Diri! Pria Asal Karangsambung ini Nyolong Motor Tetangga Setelah Dipinjami

Tersangka ditangkap saat sedang tidur
Tak Tahu Diri! Pria Asal Karangsambung ini Nyolong Motor Tetangga Setelah Dipinjami
Pelaku pencurian motor milik tetangganya sendiri. (Foto: Humas Polres Kebumen)
INI Kebumen, KEBUMEN - Niat baik Sarno (41), warga Desa Plumbon, Kecamatan Karangsambung, meminjamkan sepeda motornya kepada tetangganya, malah dicuri dikemudian hari.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengungkapkan, kasus pencurian itu diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen dan Unit Reskrim Polsek Karangsambung.Tersangkanya adalah inisial SU (39), yang merupakan tetangga dekat korban.

"Awalnya tersangka sering meminjam sepeda motor kepada korban. Niat mencuri timbul setelah tersangka membuat mata kunci palsu di sebuah ahli kunci. Pencurian dilakukan bulan April," kata Rudy, Sabtu 4 Juli 2020.

Kepada polisi tersangka telah mengakui perbuatannya. Barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban disembunyikan tersangka di rumah saudaranya di wilayah Pangandaran, Jawa Barat.

Ini dilakukan untuk menghilangkan jejak aksi kejahatannya.

"Nunggu aman dulu Pak. Niatnya setelah aman mau dijual. Tapi keburu ditangkap," ungkap tersangka SU.



Tersangka ditangkap pada hari Jumat 5 Juni 2020 sekitar pukul 17.00 di rumahnya saat tertidur.

"Saya dibangunkan sama Pak Polisi. Selanjutnya diajak ke Kantor Polisi Pak," tersangka menerangkan saat ditangkap.

Kini akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>