Kado Akhir Tahun, Kebumen Dinobatkan sebagai Kabupaten Sangat Inovatif 2020
195 Pemda Inovatif Dapat Penghargaan IGA 2020 dari Kemendagri
Bupati Yazid Mahfudz, saat menerima penghargaan. |
Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini diterima oleh Bupati Kebumen Yazid Mahfudz pada ajang penganugerahan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020 di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020.
"Penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah dengan kategori Sangat Inovatif dan Terinovatif. Didasarkan pada penilaian indeks inovasi daerah," kata Kepala Bappeda Kebumen, Pudjirahaju, yang mendampingi Bupati Yazid Mahfudz.
Penyerahan penghargaan IGA sesi I diterima oleh 35 Kabupaten dan 20 Kota. Dalam penganugerahan IGA 2020 Kabupaten Kebumen berhasil meraih sebagai salah satu Kabupaten kategori Sangat Inovatif.
Kemendagri memberikan penghargaan kepada 195 Pemerintah Daerah (Pemda) yang mendapat predikat sangat inovatif berdasarkan indeks inovasi daerah pada acara penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2020.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan ada 14.897 inovasi Pemda pada tahun 2020 ini.
"Angka ini meningkat 85 persen dari inovasi yang dilakukan Pemda pada 2019 yang hanya sebanyak 8014 inovasi," kata Agus.
Indeks inovasi Indonesia di dunia pada tahun 2020 berada diposisi sama dengan tahun sebelumnya, yakni diperingkat 85 dari 131 negara yang di survei.
Namun, posisi tersebut masih dibawah posisi negara ASEAN lainnya, seperti Brunei Darussalam yang menempati posisi 71, Filipina diposisi 42, Thailand diposisi 43, Malaysia diposisi 35, dan Singapura diposisi 8.
Agus mengatakan indikator tersebut harus menjadi acuan agar Indonesia lebih meningkatkan inovasi, terutama pada persoalan yang menghambat investasi.
"Acara ini momentum apresiasi terhadap langkah besar yang dilakukan Pemda dalam mereformasi sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan," ujarnya.
Agus mengatakan kegiatan pelaksanaan pengukuran indeks inovasi daerah juga mengikutsertakan 15 dewan juri dari kementerian lembaga, media dan beberapa instansi ataupun lembaga yang kredibel lainnya.(*)