Lagi, Delapan Kilogram Serbuk Petasan Diamankan dari Remaja Mabuk
Mabuk Bawa Serbuk Petasan, Warga Ambal Ditangkap Polisi
Barang bukti serbuk petasan yang diamankan polisi |
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Iptu Tugiman, mengatakan serbuk petasan diamankan dari dua tersangka.
Masing-masing inisial AF (19) dan DR (28) warga Desa Kembangsawit, Kecamatan Ambal.
Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Kebumen. Keduanya terancam hukuman 20 tahun penjara setelah Polres Kebumen menyangkakan para tersangka dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 tahun 1951.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, jika ada pemuda yang mencurigakan sedang minum-minuman keras pada Kamis 22 April 2021 sekitar pukul 22.00 WIB di batas kota Kebumen, Desa Jatisasri, Kecamatan Kebumen.
Dari kecurigaan itu, warga lantas melaporkan ke Polres Kebumen.
Pemuda yang kemudian diketahui tersangka AF selanjutnya dilakukan penggeledahan oleh Sat Resnarkoba dan mendapatkan 3 kg serbuk petasan berikut lembaran sumbu.
"Awalnya kita mengamankan tersangka AF. Dari tersangka AF kita dapatkan barang bukti 3 kg serbuk petasan berikut lembaran sumbu ini," ungkap Iptu Tugiman, Jumat, 23 April 2021.
Dari keterangan AF, diperoleh informasi jika serbuk petasan miliknya diperoleh dari tersangka IR yang tidak lain adalah tetangganya.
Tak berselang lama, Sat Resnarkoba langsung memburu tersangka IR dan mendapatkan serbuk petasan lainnya sebanyak 5 kg, berikut lembaran sumbu petasan.
Keterangan tersangka IR, dia bisa memperoleh keuntungan Rp 55 ribu untuk tiap kantong plastik yang berisi 1 kg serbuk petasan.
Kasat Narkoba Polres Kebumen AKP Paryudi mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih gencar melakukan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan atau KKYD dengan sasaran Miras dan Petasan serta kembang api yang membahayakan.
"Ini intruksi langsung dari Kapolres Kebumen. Kegiatan KKYD masih terus berlangsung," ungkap AKP Paryudi.
KKYD yang tengah digelar Polres Kebumen hingga Polsek jajaran agar selama pelaksanaan puasa Ramadhan lebih, umat muslim lebih khusyuk.
Petasan merupakan barang berbahaya. Tak sedikit warga masyarakat menjadi korban akibat ledakan petasan.
Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak bermain petasan karena berbahaya.
"Semoga dengan adanya kegiatan KKYD ini, Kebumen akan selalu kondusif. Umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan lebih khusyuk, perayaan lebaran lebih khidmat," pungkasnya.(*)