Tim Gegana Musnahkan 215 Kilogram Serbuk Petasan di Pantai Bocor
Teknis pemusnahan dilakukan secara 6 tahan untuk menghindari ledakan besar.
Tim Gegana Brimob Poda Jateng musnahkan serbuk mrecon. |
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama memimpin langsung pemusnahan barang bukti yang cukup berbahaya itu.
"Pemusnahan kita serahkan kepada Tim Gegana Brimob Polda Jateng," jelas AKBP Piter.
Pemusnahan dilaksanakan setelah pelaksanaan rilis pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan atau KKYD, Rabu, 5 Mei 2021.
Teknis pemusnahan dilakukan secara 6 tahan untuk menghindari ledakan besar.
Mula-mula, serbuk petasan ditabur di atas pasar memanjang kurang lebih sepanjang 20 meter secara zig-zag.
Selanjutnya obat itu dinyalakan menggunakan percikan listrik yang dikorlestkan melalui jarak aman.
"Tempat tersebut steril jauh dari masyarakat, dan dapat diantisipasi dengan baik efek dari kegiatan pemusnahan tersebut," imbuhnya.
Dari pemusnahan tersebut, AKBP Piter berharap dapat berimplikasi positif terhadap situasi Kamtibmas di wilayah Kebumen.
Namun demikian, meski barang bukti telah dimusnahkan KKYD dengab sasaran minuman keras dan petasan masih terus digencarkan Polres Kebumen untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat.(*)