Dukung Pengabdian Masyarakat, Dispermades Kebumen Gandeng UPB
Nantinya akan dibuat Renstra untuk kawasan tersebut dalam 5 tahun kedepan.
FGD terkait Rencana Pembanginan Kawasan Perdesaan di Kampus UPB |
Kerjasama yang dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) RPKP Kabupaten Kebumen digelar di Aula Ronggowarsito Universitas Putra Bangsa Kamis, 17 Juni 2021.
Acara menghadirkan lima narasumber. Diantaranya, Dr Harini Abrilia Setyawati SE MSI, Dr Irfan Helmi SE MM, Dr Sulis Riptiono SE MM. Kemudian, Dani Rizana MPd MM, Arya Samudra Mahardhika SE MSc Ak C A dan Nur Khasanah SE MM MSi.
Kepala Lembaga Pengembangan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) UPB Dr Harini Abrilia Setyawati mengatakan, dari tim Penyusunan Rencana Pengembangan Kawasan Perdesaan (RPKP) di Kebumen memiliki lima kawasan yang akan dikembangkan.
Diantaranya kawasan anyaman pandan, sapi PO, Pesisir Menganti, kawasan gula semut dan juga kawasan batik. Ini nantinya akan dikelola oleh BUMDesma dengan didampingi oleh Dispermades P3A Kebumen.
Dalam RPKP ini sendiri nantinya akan dibuat Rencana Strategis (Renstra) untuk kawasan tersebut dalam 5 tahun kedepan.
"Disini nanti dibahas tentang rencana strategis dalam lima tahun ke depan untuk BUMDesma,” Ujarnya.
Sementara itu Kasi Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dispermades P3A Kebumen Yasinta menjelaskan kawasan pedesaan itu ada 22 desa dari 7 kecamatan yang tersebar utamanya di wilayah Kebumen Barat. Dimana ketika mengembangkan suatu kawasan tidak hanya satu sektor saja, akan tetapi berbagai Instansi juga harus terlibat di dalamnya.
Dalam penyusunan RPKP ini, Dispermades bekerjasama dengan Universitas Putra Bangsa yang memiliki program pengabdian masyarakat, yang sejalan dengan program pemberdayaan masyarakat. Utamanya pada pengembangan kawasan pedesaan dan akan terus berlanjut, sampai dengan tahun tahun berikutnya, terutama dalam bentuk pendampingan kawasan pedesaan.
"Pada penyusunan RPKP ini kita bekerjasama dengan UPB yang juga menjadi salahsatu program di UPB yakni pengabdian masyarakat yang selaras dengan kegiatan Dispermades yakni Pemberdayaan masyarakat utamanya dalam pengembangan kawasan pedesaan," ucapnya.
Dikatakan, saat ini pemerintah juga masih membuka kesempatan kawasan kawasan lain untuk berkembang. Namun ada beberapa prosedur yang harus dicukupi oleh Kecamatan agar kawasan tersebut bisa ditetapkan.
"Sebelumnya, 5 kawasan ini, sudah ditetapkan melalui SK Bupati, yang ditindaklanjuti dalam penyusunan RPKP. Sedangkan adanya kawasan baru yang memungkinkan untuk dibangun, dapat mengusulkan proposal kepada Bupati,’’imbuh Yasinta
Kedepan Pemerintah akan terus konsen terhadap potensi potensi lokal di kawasan tersebut. Dimana terdapat 2 desa ataupun lebih yang bekerjasama untuk mengelola potensi untuk dikembangkan bersama dan letak geografis wilayahnya juga berdekatan.
"Semoga pengembangannya bisa lebih masif dan terencana. Harapannya semua kawasan sesuai dengan temannya dapat berkembang lebih, utamanya dalam meningkatkan kapasitas produksi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.(*)