Penghargaan Pengabdian dari Kapolri, Tiga Anggota Polisi di Kebumen Naik Pangkat jadi Ipda - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Penghargaan Pengabdian dari Kapolri, Tiga Anggota Polisi di Kebumen Naik Pangkat jadi Ipda

Pangkat ini hanya bisa diraih bagi personel yang tidak pernah melakukan pelanggaran.

Penghargaan Pengabdian dari Kapolri, Tiga Anggota Polisi di Kebumen Naik Pangkat jadi Ipda
Upacara kenaikan pangkat
INI Kebumen, KEBUMEN - Tiga personel Polres Kebumen mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Kapolri.

Para personel menyandang pangkat baru Inspektur Polisi Dua (Ipda) dari pangkat semula Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu). 

Tiga personel tersebut yakni Ipda Wagiyana Kasium Polsek Adimulyo. Kemudian, Ipda Siswoto Kanit Sabhara Polsek Kebumen dan Ipda Agus Sunani Paurkes Polres Kebumen.

Upacara korp raport kenaikan pangkat digelar di lapangan indoor tenis Polres Kebumen dengan mengedepankan Prokes yang ketat, Rabu, 2 Juni 2021.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat memimpin upacara kenaikan pangkat mengungkapkan, tiga personel berhasil meraih kenaikan pangkat pengabdian karena tidak pernah melakukan pelanggaran selama berdinas. 

"Kami ucapkan selamat kepada para personel yang dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi. Semoga semakin sukses dan lebih semangat lagi dalam bertugas melayani masyarakat," ucap AKBP Piter. 

Diungkapkan Kasubbag Humas Polres Iptu Tugiman, kenaikan pangkat salah satu yang paling ditunggu oleh setiap personel Polri.

Kenaikan pangkat akan diikuti kenaikan gaji yang diperoleh pada setiap bulannya. Namun ada tanggung jawab lebih juga, kepada setiap orang menyandang pangkat baru yang lebih tinggi.

"Kenaikan pangkat harus diikuti juga dengan kemampuan, profesionalitas serta rasa tanggung jawab. Sehingga, kenaikan pangkat harus diikuti peningkatan kinerja juga," jelas Iptu Tugiman. 

Tidak semua personel bisa menyandang pangkat pengabdian dari Kapolri. Pangkat ini hanya bisa diraih bagi personel yang tidak pernah melakukan pelanggaran. 

Karena jika pernah melakukan pelanggaran, pangkat pengabdian tidak bisa diajukan. Pangkat pengabdian disandang personel Polri tiga bulan menjelang masa purna tugas.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>