Ungkap Rp 22 M untuk Program Jalan Satu Arah, Sekretaris Dishub Kebumen Dimutasi
Bupati Kebumen Pastikan Jalan Satu Arah Telan Rp 22 Miliar Tidak Benar
Pelantikan 25 pejabat di lingkungan Pemkab Kebumen, Jumat, 11 Juni 2021 |
Diantarnya, Sugeng Pujarwanto, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perhubungan dimutasi menjadi Kabag Keuangan Sekretariat DPRD. Dia digantikan oleh Eko Widiyantoro, yang sebelumnya Kabid Keselamatan Transportasi Dinas Perhubungan Kebumen.
Para pejabat tersebut dilantik oleh Bupati Arif Sugiyanto, di Ruang Jatijajar Kompleks Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Jumat 11 Juni 2021.
Sebelumnya, Sugeng Pujarwanto, pernah mengungkapkan pada 2022 mendatang Pemkab Kebumen akan menganggarkan Rp 22 miliar untuk menambah fasiltas sarpras penunjang jalan searah.
Sedangkan Dishub menganggarkan Rp 3 miliar untuk pengadaan sarana traffic light (lampu bangjo). Rencananya akan menggantinya dengan traffic light dalam kota dengan lampu energi surya.
Pernyataan itu disampaikan pada Konferensi Pers dengan tema Evaluasi Jalan Searah di Panggung Terbuka Sasana Pambiwara Diskominfo Kebumen, Jumat, 21 Mei 2021.
Baca juga: Mengeluh Terkait Sistem Jalan Satu Arah di Kebumen, Adukan ke Nomor ini Saja
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto membantah pernyataan Sugeng Pujarwanto. Ia menegaskan Pemkab Kebumen menggunakan anggaran yang sudah ada dan sama sekali tidak menambahkan anggaran.
Bantahan itu disampaikan usai menjadi narasumber Diskusi Webinar Online KOPI HITAM #36 dengan Tema "One Way System, Efektifkah?" di Ruang Kerja Bupati Kebumen, Minggu 13 Juni 2021.
"Saya tegaskan, kabar yang beredar itu hoax dan tidak benar. Yang jelas untuk jalur satu arah ini Pemkab menggunakan anggaran yang sudah ada, dan sama sekali tidak menambahkan anggaran dana," tegasnya.
Bupati menjelaskan, anggaran yang tersedia bukan untuk one way sistem. Namun untuk penataan irigasi kota. Ini karena jika turun hujan, Tugu Lawet sering banjir dan air meluap ke mana-mana.
"Seperti kita ketahui, saat turun hujan Tugu Lawet banjir. Oleh karena itu saluran drainase harus kita benahi, jadi tidak ada anggaran untuk jalur satu arah,’’imbuhnya.
Selain itu, pihaknya akan menggunakan anggaran yang sudah ada seefektif mungkin. Seperti lampu-lampu pengatur lalu lintas yang ada, ini bukan mengadakan yang baru, akan tetapi sudah ada di kantor Dishub.
Bupati menyampaikan, pelaksanaan uji coba jalur satu arah ini adalah sesuai RPJMD tahun 2016- 2021, tentang tata kota. Ini penting diketahui oleh masyarakat. Pemerintah fokus pada penataan kota, salah satunya jalan.
Bupati menambahkan, dana yang tersedia di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kebumen hanya sekitar Rp 14 Miliar. Itu pun untuk pembenahan jalan dan utamanya drainase.
Sedangkan untuk pos anggaran lain, tersebar di sejumlah OPD, termasuk Dishub untuk sarana prasarana jalan.
"Program ini melibatkan semua unsur. Ada perbaikan drainase, trotoar, jalan, taman, jalur khusus sepeda, dan parkir, jelasnya," tandasnya.(*)