Pasar Tumenggungan dan Semua Toko di Kebumen Bakal Ditutup - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Pasar Tumenggungan dan Semua Toko di Kebumen Bakal Ditutup

Bahkan di Jawa Tengah, Kebumen menempati posisi nomor 4 dengan kasus Covid-19 terbesar.

Pasar Tumenggungan dan Semua Toko di Kebumen Bakal Ditutup
Ilustrasi
INI Kebumen, KEBUMEN - Pasar Tumenggungan dan semua pertokoan di Kota Kebumen akan ditutup. Penutupan sementara ini menyusul masih tingginya kasus Covid-19 di Kabupaten Kebumen. 

Bahkan di Jawa Tengah, Kebumen menempati posisi nomor 4 dengan kasus Covid-19 terbesar.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantuan dan evaluasi dari sejumlah kebijakan yang sudah diterapkan.

Selain kebijakan yang sudah ada, Bupati menyampaikan, dalam PPKM darurat ini, pemerintah kabupaten akan menutup semua toko yang ada di Kota Kebumen pada Minggu depan atau akhir pekan ini. 

"Insya Allah besok pada hari Minggu kita akan tutup semua toko-toko di Kota Kebumen. Karena di Kebumen kasusnya sangat tinggi. Kemudian pasar Kebumen (Tumenggungan) dan pasar pagi juga akan kita tutup total," ujarnya, di Gedung F Kantor Bupati Kebumen, Selasa, 6 Juli 2021.

Nantinya lanjut Bupati, pada saat penutupan, pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan di pasar dan sepanjang ruas jalan di kota Kebumen. Upaya ini dilakukan, sebagai bentuk ikhtiar Pemkab bersama seluruh jajaran Forkompinda untuk menekan angka Covid-19.

"Kebumen sampai saat ini masih menempati posisi nomor 4 dengan kasus Covid-19 terbesar di Jateng. Jadi ini harus menjadi perhatian kita bersama, untuk terus berusaha menjaga diri, menjaga keluarga dengan terus menerapkan prokes," pinta Bupati.

Berdasarkan laporan dari petugas gabungan Satgas Covid-19, memang masih cukup banyak yang belum mematuhi prokes. Padahal, kata Bupati, prokes menjadi aturan wajib yang harus dipakai dalam menjalakan aktivitas. Bahkan bila perlu, masyarakat mengurangi aktivitas di luar.

"Kalau tidak penting dan mendesak, saya minta masyarakat agar tetap di rumah kurangi mobilitas. Saat ini rumah adalah tempat yang aman. Kita juga sudah berupaya melakukan menyekatan jalur yang masuk arah ke kota," tandasnya.

Dalam kondisi PPKM darurat ini, Bupati kembali menegaskan, kini sudah tidak ada lagi zona hijau. Semua dinyatakan zona merah. Artinya semua kegiatan masyarakat yang bisa mengundang keramaian maka jelas dilarang atau tidak diizinkan lagi. (*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>