Selama PPKM Darurat, Seluruh Jalur Masuk Kota Kebumen Ditutup Total
Mulai Pukul 18.00 hingga 24.00 WIB
Petugas melakukan penyekatan jalan yang akan menuju Kota Kebumen |
Penutupan dimulai 3 sampai 20 Juli 2021, dari pukul 18.00 hingga 24.00 WIB. Kebijakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, mengungkapkan enam titik jalan menuju jantung Kota Kebumen yang ditutup yaitu Simpang 3 Tanuraksan. Kemudian, Simpang 3 Kalijirek, Simpang 5 Kebulusan, Simpang 4 Kewayuhan, Simpang 4 Muktisari dan Simpang 3 Sijago Selang.
"Tujuannya untuk membatasi mobilisasi masyarakat yang kerap masuk di wilayah kota Kebumen. Sehingga harapannya penyebaran covid 19 bisa ditekan," ujar Kapolres.
Dengan kebijakan ini, petugas akan melakukan tindakan yang mengedepankan prefentif, edukatif. penyekatan dan pemeriksaan kendaraan umum ataupun pribadi.
Baik sepeda motor maupun angkutan barang terkait dengan mobilitas yang diperbolehkan yaitu hanya sektor esensial dan kritikal.(*)