Sidang DKPP Akhirnya Digelar Virtual, Teguh Purnomo Siap Jadi Saksi Ahli - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Sidang DKPP Akhirnya Digelar Virtual, Teguh Purnomo Siap Jadi Saksi Ahli

Agenda sidang pertama akan mendengarkan pokok pengaduan dari Pengadu, jawaban Teradu dan mendengarkan keterangan Saksi.

Sidang DKPP Akhirnya Digelar Virtual, Teguh Purnomo Siap Jadi Saksi Ahli
Salah satu sidang DKPP (Sumber IG dkpp_ri) 
INI Kebumen, KEBUMEN - Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk perkara nomor 129 dengan Teradu seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kebumen akhirnya akan dilaksanakan secara virtual pada Jumat, 2 Juli 2021 pukul 09.00 WIB di Jakarta. 

Pengadu dan para Teradu mengikuti dari tempatnya masing-masing. Pada Kamis, 1 Juli 2021 pukul 13.00 WIB sudah dilakukan gladi bersih untuk pelaksanaan acara tersebut.

Agenda sidang pertama akan mendengarkan pokok pengaduan dari Pengadu, jawaban Teradu dan mendengarkan keterangan Saksi. 

Panggih Prasetyo sebagai Pengadu akan mengikuti dari komplek perkantoran Gedung Putih milik pengacara Teguh Purnomo.

"Rencananya kami minta Teguh Purnomo untuk sekaligus menjadi saksi ahli dalam sidang tersebut," jelas Panggih, Kamis, 1 Juli 2021 usai gladi bersih.

Panggih akan melibatkan presidium Masy Koko lainnya untuk menjadi saksi, yakni Abdul Azis dan Asmakhudin. Para pegiat Masy Koko diharapkan bisa ikut hadir dengan menaati protokol kesehatan. 

Sementara pengacara lainnya, Marwito, diminta Panggih menjadi penasehat hukumnya.

Teguh Purnomo mengapresiasi Masy Koko sebagai komponen masyarakat sipil yang mencoba bangkit untuk melakukan law enforcement. 

"Pegiat Koko bisa memberi contoh kepada pihak-pihak lain yang serba pragmatis, bagaimana law enforcement bisa dilakukan dengan baik," tegasnya.

Menurut Teguh hal itu penting, bagaimana agar kalau tidak ada kesepahaman atau sesuatu yang tidak pas disalurkan melalui saluran hukum yang ada.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>