Namanya Si Damen, Aplikasi Terbaru Milik Pemkab Kebumen untuk Dongkrak PAD - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Namanya Si Damen, Aplikasi Terbaru Milik Pemkab Kebumen untuk Dongkrak PAD

Untuk  PAD Kebumen sendiri, kata dia, sudah mencapai Rp 500 miliar. Namun pada sektor pendapatan pajak daerah masih sekitar Rp 95 miliar.

Namanya Si Damen, Aplikasi Terbaru Milik Pemkab Kebumen untuk Dongkrak PAD
Tampilan aplikasi Si Damen di smartphone
INI Kebumen KEBUMEN - Pemkab Kebumen meluncurkan aplikasi berbasis android Sistem Informasi Pendapatan Daerah Kebumen (Si Damen). 

Inovasi untuk mendorong keterbukaan informasi di sektor perpajakan itu dilaunching oleh Bupati Arif Sugiyanto di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Rabu, 8 September 2021.

Kabid Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan Bappenda Kebumen, Yochnaes Agung Pamuji, menjelaskan aplikasi ini  bertujuan untuk menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terutama di sektor pajak. 

"Karena bisa memudahkan masyarakat untuk membayar pajak," kata Agung, disela-sela acara.

Untuk  PAD Kebumen sendiri, kata dia, sudah mencapai Rp 500 miliar. Namun pada sektor pendapatan pajak daerah masih sekitar Rp 95 miliar.

"Ini secara keseluruhan masih ada kenaikan Rp 105 miliar, kita memahami karena masih dalam pandemi, tapi kita harap ke depan PAD kita bisa terus naik lagi," ujarnya.

Bupati Arif Sugiyanto, mengatakan  aplikasi Si Damen ini merupakan terobosan untuk meningkatkan layanan publik dengan memaksimalkan sistem digitalisasi. Sehingga dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya wajib pajak dan calon wajib pajak.

"Pengelolaan pajak daerah Kabupaten Kebumen yang semula masih menggunakan aplikasi berbasis website, kini sudah ada Si Damen, bisa kita unduh di hp android di play store," kata  Bupati.

Apalagi, lanjut dia, Kabupaten Kebumen menjadi salah satu dari 100 Kabupaten yang menjadi pilot project Smart City. Selain itu, Kabupaten Kebumen, juga termasuk 10 besar Kabupaten/Kota dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik di Indonesia Tahun 2020. 

Dengan aplikasi ini diharapkan, semakin mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, dan meningkatkan PAD. Dalam aplikasi tersebut juga tersedia informasi penting mengenai perpajakan. Misalnya informasi subjek pajak daerah, objek pajak daerah dan tarif pajak daerah.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>