Pemprov Jateng Fasilitasi Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Pemprov Jateng Fasilitasi Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol

Jadi Gubernur Jawa Tengah sudah proaktif menindaklanjuti dari terbitnya UU Cipta Kerja 

Pemprov Jateng Fasilitasi Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol
Warga mengikuti konsultasi publik pengadaan tanah untuk jalan tol.
INI Kebumen - Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dari Pemprov Jateng, memfasilitasi konsultasi publik pengadaan tanah pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen di Kabupaten Temanggung, Rabu, 24 November 2021.

Menggandeng pihak terkait, yaitu PPK Pengadaan Tanah Tol Yogyakarta-Bawen, mereka melakukan konsultasi pengadaan tanah di dua titik di Kecamatan Pringsurat, yaitu Desa Kebumen dan Pingit.

Anggota Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, Endro Hudiyono mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian dari persiapan pengadaan tanah yang merupakan kewenangan gubernur.

“Jadi Gubernur Jawa Tengah sudah proaktif menindaklanjuti dari terbitnya UU Cipta Kerja dan Perpres 19/2021 terkait dengan pengadaan tanah. Pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta ini merupakan PSN (proyek strategis nasional),” kata dia.

Mengingat proyek strategis nasional, maka pihaknya melakukan persiapan pengadaan tanah dengan melakukan konsultasi publik. Harapannya, masyarakat akan mendukung pembangunan jalan tol.

Baca juga: Ini 52 Desa di Kebumen yang Bakal Dilewati Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta

Dalam konsultasi publik ini, ujar Endro, tim menyampaikan tahapan pengadaan tanah yang harus dilalui secara urut dan runtut. Termasuk, kerugian mereka yang dinilai, bukan hanya penilaian fisik tapi juga penggantian nonfisik.

“Alhamdulillah, masyarakat bisa memahami. Tinggal nanti kita berharap masyarakat dalam setiap tahapan yang akan dilakukan harus hadir dan mengikuti. Sehingga informasi yang diterima bisa utuh,” tuturnya.

Ditambahkan, dalam tahap persiapan, masyarakat bisa menyiapkan terlebih dulu bukti identitas diri, seperti KTP, KK, bukti kepemilikan tanah. Yang sudah memiliki sertifikat juga bisa menyiapkan salinan (foto kopi) untuk disimpan dulu.

Saat identifikasi pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), berkas tersebut bisa ditunjukkan. Kemudian, bila tanahnya adalah tanah waris, pihaknya meminta mereka menghubungi ahli warisnya untuk membuat surat keterangan waris di kantor kepala desa.

“Yang tanahnya jual beli, silakan cari kuitansi jual beli,” terangnya.

Sementara itu, PPK Pengadaan Tanah Tol Yogyakarta-Bawen Muhamad Fajri Lukman mengatakan, konsultasi publik di Temanggung itu merupakan kali pertama untuk proyek tersebut. Selanjutnya, akan dilangsungkan di Kota Magelang, Kabupaten Magelang, serta Kabupaten Semarang.

“Untuk target operasi jalan tol Bawen-Yogyakarta yaitu di tahun 2023. Operasinya pun berjalan per seksi. Seksi di Jateng merupakan lanjutan dari Seksi 1 Yogyakarta,” kata Fajri, ditemui di lokasi kegiatan di Desa Kebumen.

Adapun panjang tol Bawen-Yogyakarta di titik Jawa Tengah 68 kilometer, dan titik Provinsi DIY sepanjang delapan km. Secara umum jalan tol Yogyakarta-Bawen, menghubungkan tiga jalan tol utama, yaitu Yogyakarta-Bawen, Yogyakarta-Solo, Semarang-Solo. Nantinya, dari Yogyakarta juga akan terhubung dengan Bandara Kulonprogo.

“Ini adalah kunci pengungkit ekonomi yang besar bagi Jateng, terutama untuk meningkatkan pariwisata, khususnya di Borobudur dan Prambanan,” tandasnya.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>