Perubahan Bentuk Lambang Daerah Kabupaten Kebumen Bakal Dibahas DPRD Tahun Depan
"Penyusunan dan penetapan Propemperda dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Rancangan Perda tentang APBD,"
DPRD Kkebumen memasukan Perubahan Perda Bentuk Lambang Daerah pada tahun 2022. |
INI Kebumen KEBUMEN - DPRD Kabupaten Kebumen menyepakati akan membahas 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada 2022 mendatang. Keputusan itu diambil melalui Rapat Paripurna DPRD, Jumat, 26 November 2021.
Penyusunan Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2022 berdasarkan pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Yang menyatakan bahwa program pembentukan Perda ditetapkan untuk jangka waktu satu tahun berdasarkan skala prioritas.
"Penyusunan dan penetapan Propemperda dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Rancangan Perda tentang APBD," terang Ketua DPRD Kebumen Sarimun.
Skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan perangkat daerah yang membidangi hukum kabupaten/kota.
Pembentukan raperda itu berdasarkan kriteria, perintah peraturan perundangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah, serta aspirasi masyarakat daerah.
Adapun raperda yang disepakati akan dibahas pada tahun depan, meliputi:
Masa Sidang Pertama:
- Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Geopark Karangsambung Karangbolong Kebumen.
- Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
- Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
- Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
- Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kebumen Tahun 2011-2031
- Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
- Raperda tentang Perusahaan Perseroda Aneka Usaha
- Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 26 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung
- Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Masa Sidang Kedua:
- Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 30 Tahun 1970 tentang Bentuk Lambang Daerah Kabupaten Kebumen
- Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
- Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal
- Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
- Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022
- Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal pada BUMD Kabupaten Kebumen
- Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
- Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
- Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan.
Masa Sidang Ketiga:
- Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah Kabupaten Kebumen
- Raperda tentang Digitalisasi Transaksi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kebumen
- Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023
- Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.