Santunan Jalur Ganda Solo-Semarang Selesai, Warga Diminta Kosongkan Lahan
Desember 2021 direncanakan akan dilakukan ground breaking untuk pembangunan fisik jalur ganda.
Warga yang tinggal di lokasi rencana pembangunan Jalur Ganda Solo-Semarang mulai membongkar rumahnya. |
Anggota Sekretariat Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional Jalur Ganda Solo-Semarang Fase 1, Endro Hudiyono berharap, warga penerima santunan jalur ganda untuk segera mengosongkan lahannya.
“Sesuai regulasi Perpres 62/2018, bahwa setelah pembayaran santunan ini, masyarakat yang sudah menerima santunan diberi jangka waktu tujuh hari untuk mengosongkan lahannya,” kata Endro, di sela pemberian santunan jalur ganda Solo-Semarang, di Pendapa Taman Cerdas Kelurahan Gilingan Kota Surakarta, Selasa, 23 November 2021.
Ditambahkan, pada tujuh hari setelah masyarakat menerima santunan, tim terpadu akan melakukan evaluasi, apakah masyarakat memang patuh membongkar sendiri bangunannya atau tidak.
Menurut dia, jika setelah tujuh hari bangunan belum dibongkar atau dibersihkan, pihak Balai Teknik Perkeretaapian akan melakukan pembersihan. Sebab, Desember 2021 direncanakan akan dilakukan ground breaking untuk pembangunan fisik jalur ganda.
“Harapan kami, antusias masyarakat ini, kami optimis bahwa masyarakat itu memiliki kesadaran yang tinggi untuk melakukan pembongkaran secara mandiri,” sambung Endro.
Dia menuturkan, bila masyarakat tidak mampu melakukan pembongkaran sendiri, mereka dapat menghubungi Balai Teknik Perkeretaapian untuk mendapatkan bantuan fasilitasi pembongkaran.
Seorang penerima santunan Soeradi (78) warga Kelurahan Gilingan, mengaku dia sudah memikirkan untuk membongkar bangunannya sendiri. Pria ini juga telah siap pindah.
“Ini siap pindah ke Kragilan,” kata Soeradi saat menerima santunan.
Penerima santunan lain, Suratmi (60), telah menyiapkan diri siap pindah ke Kragilan. Dirinya juga siap membongkar rumahnya di dekat rel. “Rumah saya (yang akan dibongkar) untuk usaha kos dan warung,” kata Suratmi.
Santunan yang diterima, menurutnya, juga dinilai cukup. Karena itu dia merasa amat bersyukur. “Bersyukur sekali dapat ganti rugi sesuai,” pungkasnya.(*)
Sumber; jatengprov.go.id