Sekda Jateng Dorong Program CSR Sasar Kabupaten Miskin Ekstrem - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Sekda Jateng Dorong Program CSR Sasar Kabupaten Miskin Ekstrem

Pada 2022, sebanyak 14 kabupaten dan kota di Jawa Tengah masuk target prioritas penanganan kemiskinan.

Sekda Jateng Dorong Program CSR Sasar Kabupaten Miskin Ekstrem
Sekda Jateng saat hadir di acara di Bandungan, Kabupaten Semarang.
INI Kebumen SEMARANG - Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) diharapkan dapat mengkoordinir dana-dana corporate social responsibility (CSR) supaya sesuai dengan program-program yang ditargetkan pemerintah. 

Sehingga sasaran CSR dari berbagai perusahaan tidak tumpang tindih, lebih fokus, lebih bermanfaat dan terukur. 

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno usai membuka acara "Sinkronisasi Pengembangan Potensi Dunia Usaha di Jawa Tengah 2021", di Bandungan, Kabupaten Semarang, Selasa, 16 November 2021.

"Inilah gunanya forum TJSLP untuk mengidentifikasi kebutuhan, mana-mana kebutuhan prioritas dan CSR ini diarahkan. Karena lima kabupaten dengan kemiskinan ekstrem yang menjadi prioritas pada 2021, maka ini diarahkan kesana," ujar Sumarno. 

Begitu pula nanti pada 2022, sebanyak 14 kabupaten dan kota di Jawa Tengah masuk target prioritas penanganan kemiskinan. Sehingga CSR diharapkan juga menyasar daerah-daerah kategori miskin ekstrem. Karenanya perusahaan- perusahaan bersama pemerintah melalui APBD, masyarakat, maupun dana CSR akan bersinergi menangani kemiskinan. 

Ia menjelaskan, potensi tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR di Jawa Tengah sangat besar, sehingga harus ada yang mengkoordinir untuk menyatukan arah. Maka melalui Forum TJSLP diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk jumlah dan lokasi sasaran program CSR. 

"Seperti pesan dari Pak Wapres RI, di tahun 2021 kita harus mengentaskan lima kabupaten dan kota kemiskinan ekstrem. Mengenai sumber daya dari APBD, saat ini kita sudah hampir tutup tahun, sehingga kalau kita mengalokasikan anggaran khusus itu sulit. Yang fleksibel adalah dari CSR, ini harapan kita  dalam mengakselerasi program-program yang sudah ditetapkan pemerintah," harapnya. 

Sumarno menambahkan, dalam undang-undang, hal itu juga diamanatkan bahwa perusahaan mempunyai tanggung jawab atau kewajiban sosial dan lingkungan. Kewajiban perusahaan adalah berkontribusi dalam pembangunan Indonesia. Di sisi lain, pemerintah juga membentuk Forum TJSLP yang fungsinya adalah sebagai koordinator. 

"Karena apabila tidak dikoordinir, maka perusahaan-perusahaan akan berjalan sendiri-sendiri. Bahkan tidak sinkron dengan program yang diinginkan pemerintah," katanya. 

Menurutnya, untuk menyelesaikan berbagai permasalahan sosial dan lingkungan, jika hanya mengandalkan APBD dan APBN tidak akan mampu, apalagi menyangkut akselerasi atau percepatan. Sehingga secara regulasi, amanat tanggung jawab sosial dan lingkungan, perusahaan mempunyai potensi sangat besar.  

Sekretaris Dinas Sosial Jawa Tengah, Rina Irawanti mengatakan, kegiatan yang diikuti 30 peserta itu, bertujuan membangun kemitraan, meningkatkan konsolidasi, koordinasi, dan mensinergikan program dan kegiatan potensi dunia usaha serta mengoptimalkan peran dan tanggung jawab sosial dan lingkungan, perusahaan di Jawa Tengah. 

"Selain itu juga membangun dan mengkoordinasikan kemitraan antara pemerintah, dunia usaha, dan unsur masyarakat dalam pelaksanaan PJSLP bidang kesejahteraan sosial sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian dunia usaha," katanya. 

Berbagai program CSR yang telah dilakukan perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah, antara lain program Satu Dunia Usaha Satu Panti, bantuan sosial bagi anak terlantar, bantuan sosial bagi penyandang disabilitas, pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana alam dan bencana sosial, serta kebutuhan dasar warga miskin.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>