Warga Muhammadiyah Kebumen Kini Miliki LBH 'Persyarikatan”' PDM Kebumen
Kesadaran Hukum Warga Muhammadiyah Sebagai Wujud Manusia Berkemajuan
Acara sarasehan Sadar Hukumm dan Launching LBH Persyarikatan PDM Kebumen. |
Acara ini diselenggarakan dengan metode hybrid yaitu gabungan antara daring dan luring digelar di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jalan Indrakila 38 Kebumen, Minggu, 28 Nopember 2021.
Acara ini diisi oleh dua narasumber. Yaitu Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PWM Jawa Tengah, Prof DR Absori SH MHum, dengan materi “ Kesadaran Warga Muhammadiyah Dalam melakukan Jihad Advokasi Hukum Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara” yang disampaikan melalui tatap muka daring (zoom).
Sedangkan narasumber kedua Praktisi Hukum dari LBH Pakhis Kebumen, Kasran SH, dengan materi “Memotret Persoalan Hukum Di Kebumen Dari Pengalaman Empiris Di Lapangan” yang disampaikan secara tatap muka langsung.
Adapun peserta undangan sarasehan dari perwakilan Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Pimpinan Cabang Aisyiah di Kebumen. Perwakilan ortom tingkat daerah, perwakilan Amal Usaha Muhammadiyah bidang kesehatan, pendidikan, pesantren. Maupun panti asuhan mengikuti secara langsung atau hadir. Sedangkan diluar itu peserta dapat mengikuti melalui zoom meeting dan live Youtube.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PDM Kebumen, H Kinanto SH, mengatakan Persyarikatan Muhammadiyah didirikan sebagai wujud peran serta dalam membangun bangsa yang maju dan berkeadaban dalam bingkai keislaman.
Peran serta ini mencakup seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara baik dalam bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang ekonomi, bidang sosial, bidang kebangsaan dan keagamaan bahkan pada bidang hukum.
"Pada bidang hukum ini, tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak warga muhammadiyah belum secara sepenuhnya peduli bahkan memahami aturan atau perundangan hukum yang ada di indonesia," paparnya.
Menurutnya, kesadaran hukum sangat diperlukan oleh masyarakat khususnya warga muhammadiyah agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama sehingga tatanan masyarakat yang berkemajuan dapat tercapai.
Tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai bahkan dalam poin keempat huruf e Matan Kepribadian Muhammdiyah berbunyi “Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara yang sah”.
"Kesadaran hukum bagi warga muhammadiyah merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar demi terwujudnya masyarakat yang berkemajuan menuju Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur," ujarnya.
Sebelum acara sarasehan dimulai dilakukan launching LBH “Persyarikatan” PDM Kebumen dengan pembacaan SK pendirian dari Majelis Hukum Dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah beserta nama-nama pengurus masa bakti 2021-2026.
Sebagai direktur diamanatkan kepada Ari Subowo, sekretaris Hari Satriyo, dan Damaz Reza Kurniadi, sebagai bendahara serta beberapa orang sebagai tim pengacara.
Acara sarasehan berlangsung dengan khidmat dan dinamis disertai tanya jawab kepada para narasumber oleh peserta baik via daring maupun luring yang dipandu oleh Agus Hasan Hidayat, SSi, MT, selaku moderator sarasehan.(*)