Wujudkan Digitalisasi Transaksi Pasar Tradisional, Gibran Gandeng BNI
“Kita sosialisasi dan beri edukasi pada masyarakat agar terbiasa nantinya menggunakan sarana dan prasarana digital,"
Wali Kota Surakarta melakukan MoU dengan BNI. |
Kerja sama tersebut diwujudkan dengan MoU pemanfaatan teknologi informasi dalam transaksi cashless dan transaksi lain, di antaranya transaksi cashless di pasar tradisional, pajak daerah, dan kegiatan ekonomi lainnya.
Penandatangan MoU dilakukan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, dengan Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati, di Pendapi Gede Balai Kota Surakarta, Jumat, 26 November 2021.
“Kita sosialisasi dan beri edukasi pada masyarakat agar terbiasa nantinya menggunakan sarana dan prasarana digital. Dalam percepatan pemulihan ekonomi, nantinya semua terkoneksi dengan program smart city-nya Kota Solo,” kata Gibran.
Ditambahkan, semua bank pemerintah maupun swasta nantinya memberikan dukungan pada Pemerintah Kota Surakarta, dalam mengembangkan digitalisasi transaksi usaha dan PAD dari pajak.
Realisasi dukungan BNI dalam percepatan digitalisasi di daerah tersebut, salah satunya diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman perihal Penggunaan Fasilitas Layanan Jasa Perbankan, dan Dukungan Program Smart City untuk Pemerintah Kota Surakarta.
Selain itu ada pula Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Penyediaan Layanan Perbankan dalam Penerimaan Pembayaran Pajak Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka), serta Retribusi Daerah.
Adi Sulistyowati yang akrab disapa Susi menuturkan, percepatan digitalisasi di daerah sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, untuk percepatan dan perluasan implementasi elektronifikasi transaksi di pemerintah daerah, dan untuk meningkatkan transparansi transaksi serta tata kelola, hingga mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Untuk mendukung arahan dari Presiden tersebut, BNI memberikan solusi enam konsep utama dalam smart city, yaitu smart people, smart governance, smart infrastructure, smart environment, smart economy, dan smart society.
“Pada tahap awal, kerja sama ini akan diwujudkan melalui digitalisasi penerimaan daerah, untuk mewujudkan penerimaan daerah yang lebih efektif, efisien, dan transparan,” ujar Susi.(*)