Capaian Vaksinasi Temanggung 70,19 Persen, Sudah Lampaui Target Nasional - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Capaian Vaksinasi Temanggung 70,19 Persen, Sudah Lampaui Target Nasional

“Kami juga menggenjot vaksinasi, kendati telah 70 persen akan terus ditingkatkan. Baik vaksinasi dosis pertama dan kedua,” 

Capaian Vaksinasi Temanggung 70,19 Persen, Sudah Lampaui Target Nasional
Capaian vaksinasi Temanggung tinggi.
INI Kebumen TEMANGGUNG -  Capaian vaksinasi di Kabupaten Temanggung telah mencapai 70,19 persen. 

Namun, vaksinasi terus digencarkan hingga level bawah, sembari mengingatkan agar masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Capaian vaksinasi Covid-19 akan terus meningkat seiring terus dilakukan vaksinasi massal di sejumlah tempat, oleh TNI, Polri dan Dinas Kesehatan,” kata Bupati Temanggung HM Al Khadziq, di sela kegiatan konservasi lahan di Kledung, Temanggung, Rabu, 1 Desember 2021.

Bupati mengatakan, Pemkab Temanggung tengah mewaspadai varian baru virus corona, yakni Beta dan Omicron. Meski sejauh ini, belum ada laporan adanya temuan kasus varian baru tersebut Temanggung, namun kewaspadaan tetap diperlukan.

Dikatakan, pihaknya berharap warga dapat menerapkan prokes secara ketat untuk kesehatan, utamanya agar terbebas dari paparan Covid-19.

“Kami juga menggenjot vaksinasi, kendati telah 70 persen akan terus ditingkatkan. Baik vaksinasi dosis pertama dan kedua,” imbuhnya.

Bupati berharap, masyarakat dapat memahami dan menaati regulasi pemerintah, seperti saat pada akhir tahun diterapkan PPKM level 3. Sehingga tidak ada peningkatan kasus dan tidak ada gelombang ketiga di Temanggung.

Sementara itu, Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin mengatakan, capaian vaksinasi Kabupaten Temanggung yang melampaui target nasional itu berkat kerja sama dan sinergi seluruh lapisan masyarakat maupun instansi terkait.

“Capaian vaksinasi di atas 70 persen, berkat kerja sama antara Polri, TNI, Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung dan berbagai komponen lain,” kata Kapolres.

Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak lekas berpuas diri dan kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, agar tidak terjadi kenaikan kasus di Temanggung.

Kapolres juga menyampaikan, pemerintah akan memberlakukan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, sehingga kegiatan dan pertemuan dibatasi 50 persen.

“Jangan kendor dalam mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan di manapun berada,” pungkasnya.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>