Jangan Biarkan Masyarakat Fobia dengan Pondok Pesantren
Pondok pesantren yang murni adalah yang mengedepankan akhlakul karimah dan syariat islam.
Wagub Jateng saat tiba di Ponpes Al Mubarok Wonosobo. |
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat memberikan sambutan pada acara Harlah ke - 6 Jam'iyyah Pengasuh Pesantren Putri dan Muballighah (JP3M) di Ponpes Al Mubarok Manggisan Kabupaten Wonosobo, Selasa, 14 Desember 2021.
Kejadian itu, menurut Wagub harus menjadi momentum untuk membuktikan dan menyuarakan ajaran pondok pesantren yang murni. Pondok pesantren yang murni adalah yang mengedepankan akhlakul karimah dan syariat islam.
"Harusnya ini yang dimunculkan. Harusnya ini yang kita angkat. Sehingga orang-orang ngowoh bahasane (melongo ibaratnya). Oo.. ternyata pondok pesantren yang ada kasus perkosaan 14 santrinya ternyata bukan pondok pesantren ya. Oo... ternyata itu boarding school saja ya. Jadi harus dibedakan antara pondok pesantren yang benar-benar mengajarkan syariat, mengajarkan akhlakul karimah dan mana yang hanya abal-abal," urai Wagub.
Apabila persoalan seperti ini tidak direspon, tandasnya, berpotensi membuat masyarakat tidak percaya dengan pendidikan di pondok pesantren. Masyarakat menjadi fobia karena pondok pesantren tidak memberikan jaminan rasa aman dan nyaman untuk belajar agama.
"Kalau mereka (masyarakat) fobia dengan pondok pesantren, lalu bagaimana tanggungjawab kita sebagai masyarakat pesantren. Padahal kita ngertos (tahu) banyak pondok-pondok pesantren yang lebih bagus dari pondok-pondok pesantren yang saat ini dipromosikan masif," tandasnya.
Wagub berpandangan, organisasi Islam perempuan seperti JP3M bisa membantu menyuarakan pendidikan pondok pesantren. Antara lain dengan mengunggah konten-konten positif di media sosial. Di samping itu, bisa juga bergabung dengan Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Jawa Tengah.
Menurutnya, dengan bergabung ke BKOW, bisa melakukan kontribusi yang lebih besar. Dalam organisasi BKOW, JP3M bisa menyisipkan ajaran Islam, dan menyampaikan bahwa pondok pesantren tidak hanya memikirkan kepentingan pondok pesantren tetapi juga memberi perhatian pada lingkungan di sekitarnya.(*)