Selama 2021 Polres Kebumen Selesaikan 215 Kasus, 24 Diantaranya Kasus Persetubuhan Dibawah Umur - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Selama 2021 Polres Kebumen Selesaikan 215 Kasus, 24 Diantaranya Kasus Persetubuhan Dibawah Umur

Polres Kebumen Rangking Satu Penyelesaian Kasus Terbanyak Tahun 2021 di Tingkat Polda Jateng 

Selama 2021 Polres Kebumen Tangani 215 Kasus, 24 Diantaranya Kasus Persetubuhan Dibawah Umur
Kapolres Kebumen menerima penghargaan setelah berhasil menyelesaikan 215 kasus di 2021.
INI KEBUMEN - Pada 2021, Polres Kebumen berhasil menyelesaikan 215 kasus. Meliputi 166 kasus yang dilaporkan 2021 dan 49 kasus tunggakan 2020.

Atas keberhasilannya itu Polres Kebumen mendapat penghargaan dari Polda Jateng. 

Penghargaan diserahkan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi kepada Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, saat Gelar Opsnal Akhir Tahun 2021 Polda Jateng, di Hotel Atria Kota Magelang, Selasa, 7 Desember 2021.

Polres Kebumen mendapatkan dua penghargaan dari Polda Jateng. Yakni Satker terbaik rangking pertama dalam penyelesaian perkara 2021. 

Kemudian penghargaan penyaluran tercepat serta tanpa duplikasi bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW).

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, mengatakan penghargaan ini  patut disyukuri dan harus lebih ditingkatkan lagi.

"Komitmen kami, meski menjadi salah satu yang terbaik, namun akan terus kami kita tingkatkan," ucap Iptu Tugiman, Kamis, 9 Desember 2021.

Tugiman mengungkapkan di tahun 2021, Polres Kebumen berhasil menyelesaikan 215 kasus yang terdiri dari 166 kasus yang dilaporkan tahun 2021 dan 49 kasus tunggakan tahun 2020.

Dengan kata lain, penyelesaian kasus Pidana di tahun 2021 ini, Sat Reskrim Polres Kebumen menyelesaikan 129,5 persen. 

Salah satu kasus tinggi yang ditangani Polres Kebumen adalah kasus persetubuhan dibawah umur sebanyak 24 kasus di tahun 2021. Angka ini sedikit lebih meningkat jika dibandingkan tahun lalu yakni 21 kasus.

Selanjutnya penghargaan penyaluran tercepat serta tanpa duplikasi BTPKLW. Polres Kebumen berhasil menyalurkan 100 persen bantuan hanya kurang lebih 1,5 bulan pada September. Seluruh bantuan sebesar Rp4,2 miliar sudah sampai kepada 3.500 penerima sesui kriteria. 

BTPKLW berbasis sistem yang terintegrasi dengan nomor induk kependudukan atau NIK. Pendataan melibatkan Bhabinkamtibmas di tiap-tiap desa. Selanjutnya Bhabinkamtibmas bertugas menginput NIK calon penerima ke dalam aplikasi admin Puskeu Presisi.

Jika calon penerima masuk ke dalam kriteria, diantaranya belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah sistem akan melanjutkan dari calon penerima menjadi penerima bantuan.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>