Survei Kepuasan Masyarakat, RSUD Cilacap Dapat Nilai B - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Survei Kepuasan Masyarakat, RSUD Cilacap Dapat Nilai B

FKP RSUD Cilacap untuk Pelayanan yang Lebih Baik

Survei Kepuasan Masyarakat, RSUD Cilacap Dapat Nilai B
RSUD Cilacap mendapatkan nilai B berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat.
INI KEBUMEN - RSUD Cilacap menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Kamis , 9 Desember 2021. 

Acara ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan dari masyarakat terkait pelayanan, serta rancangan, penerapan, dampak dan evaluasi kebijakan agar pelayanan yang diberikan sesuai harapan masyarakat.

Kegiatan yang digelar di Aula RSUD Cilacap ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Dian Setyabudi, sejmlah perwakilan OPD, stakeholder dan tokoh masyarakat. 

Dalam sambutannya, Dian mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Komitmen dari Bupati dan jajaran RSUD Cilacap adalah untuk terus mengembangkan diri, berinovasi, memperbaiki pelayanan untuk lebih baik lagi, sehingga masyarakat terpuaskan dengan pelayanan yang diberikan,” katanya.

Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan RSUD Cilacap, Hasanuddin, menjelaskan,  dengan FKP, pihak RSUD dan masyarakat sebagai pengguna layanan mendapatkan pemahaman yang sama dan mendapatkan solusi yang tepat untuk permasalahan yang ada.

Dalam survei kepuasan masyarakat, RSUD mendapatkan nilai B. Aduan masyarakat melalui kotak saran, media sosial, surat masuk dan hotline service juga telah ditangani dengan baik. Hal tersebut akan terus dilakukan demi pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Salah satu permasalahan yang terungkap dalam FKP ini adalah rujukan dari Faskes 1 ke Faskes berikutnya. Terkait hal ini Kepala Bidang Pelayanan Medik dr Yuyung Budiwaskito menjelaskan, mekanisme dari BPJS mengatur rujukan dari Faskes 1 adalah RS kelas C.

“Ada keluhan dari masyarakat yang merasa “dilempar-lempar” terkait rujukan dari Fasilitas Kesehatan (Faskes) 1 ke Faskes berikutnya. Dari Faskes 1 itu ke RS kelas C, baru kalau tidak bisa ke kelas B. RSUD itu di kelas B. Jadi memang ada jenjangnya. Masyarakat harus memahami itu,” jelasnya.

“Kemudian untuk masalah Pasien Rujuk Balik atau PRB. Seharusnya setelah pasien dikembalikan dari Faskes 2, Faskes 1 mengawasi atau mengelola selama 3 bulan. Tidak langsung dikasih rujukan ke Faskes 2 lagi, kecuali keadaan darurat,” lanjutnya.

Di hadapan awak media, Direktur RSUD Cilacap Moch Ichlas Riyanto,  mengatakan bahwa saran dan masukan yang diterima hari ini akan menjadi perbaikan layanan di tahun depan.

“Semua yang kami terima akan menjadi dasar untuk pelaksanaan pelayanan ke depan, seperti pembangunan RTH dan infrastruktur yang memenuhi standar. Kemudian untuk parkir yang saat ini masih dikelola oleh Dishub,  kami juga akan usahakan untuk lebih baik lagi. Dengan demikian harapannya masyarakat bisa nyaman dengan pelayanan kami,” tutupnya.(*)

Sumber: cilacapkab.go.id

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>