Tak Pernah Melakukan Pelanggaran, Personel Polres Kebumen Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian Menjelang Purna Tugas
Kenaikan pangkat pengabdian berdasarkan Surat Keputusan Kapolri yang diterbitkan tanggal 23 Juni 2021.
Kapolres Kebumen mengucapkan selamat kepada anggotanya yang naik pangkat. |
Dua personel tersebut yakni Ipda Sudaryana, PS Kasium Polsek Karanganyar dan Ipda Tupar PS Ka SPKT Polsek Buayan.
Kenaikan pangkat pengabdian berdasarkan Surat Keputusan Kapolri yang diterbitkan tanggal 23 Juni 2021.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama pemimpin langsung jalannya Upacara Corp Raport Kenaikan Pangkat di Gedung Tribrata Polres Kebumen.
“Kami ucapkan selamat kepada para personel yang telah naik pangkat pada hari ini. Semoga semakin sukses dan lebih semangat lagi dalam bertugas melayani masyarakat,” ujar AKBP Piter Yanottama dalam amanatnya.
Kenaikan pangkat pengabdian hanya bisa diraih personel jika tidak pernah melakukan pelanggaran sejak pertama berdinas di kepolisian.
Pangkat pengabdian disandang personel Polri tiga bulan menjelang masa purna tugas.
Kenaikan pangkat salah satu yang paling ditunggu oleh setiap personel Polri, karena akan diikuti kenaikan gaji yang diperoleh pada setiap bulannya.
Namun ada tanggung jawab lebih juga, kepada setiap orang menyandang pangkat baru yang lebih tinggi.Kenaikan pangkat harus diikuti peningkatan kinerja juga.(*)