Antisipasi Barang Terlarang Masuk ke Kamar, Rutan Polres Dirazia Petugas - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Antisipasi Barang Terlarang Masuk ke Kamar, Rutan Polres Dirazia Petugas

Barang itu nantinya akan diserahkan kepada tahanan namun harus melalui pengecekan oleh petugas. 

Antisipasi Barang Terlarang Masuk ke Kamar, Rutan Polres Dirazia Petugas
Antisipasi Barang Terlarang Masuk ke Kamar, Rutan Polres Dirazia Petugas
INI KEBUMEN - Mendadak, Polres Kebumen menggelar razia di rumah tahanan Mapolres. Seluruh kamar dicek satu-persatu untuk menghindari barang yang seharusnya  tidak berada di dalamnya.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres AKP Tugiman, meski razia merupakan kegiatan rutin hasil ini cukup maksimal.

"Dari hasil razia, atau pengecekan yang dilakukan pagi tadi, kami tidak menemukan barang berbahaya di dalam kamar," jelas AKP Tugiman, Jumat, 18 Maret 2022.

Selain pengecekan ruangan, para tahanan juga digeledah satu persatu untuk memastikan steril dari benda-benda yang dilarang.

Kasat Tahti Polres Kebumen Iptu Darminto mengatakan, saat ini seluruh tahanan yang berada di rumah tahanan Mapolres berjumlah 26 tahanan dengan rincian 21 tahanan Polres, 5 sisanya adalah tahanan titipan Kejaksaan.

Menurutnya sampai saat ini para tahanan belum bisa dibesuk oleh anggota keluarga. Namun jika ingin mengirimkan makanan atau barang bisa dititipkan ke petugas jaga tahanan yang sedang piket.

Barang itu nantinya akan diserahkan kepada tahanan namun harus melalui pengecekan oleh petugas.

"Besuk tahanan belum diizinkan. Namun jika ingin mengirimkan barang, bisa dititipkan ke petugas jaga. Tentu harus dicek petugas terlebih dahulu," kata Iptu Darminto.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>