BPS Kebumen Lakukan Pendataan Regsosek, 2.054 Petugas Lapangan Mulai Data Penduduk - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

BPS Kebumen Lakukan Pendataan Regsosek, 2.054 Petugas Lapangan Mulai Data Penduduk

BPS Kebumen Lakukan Pendataan Regsosek, 2.054 Petugas Lapangan Mulai Data Penduduk
Kepala BPS Kebumen, Kus Haryono, memberikan keterangan pers

INI KEBUMEN - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kebumen akan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bagi penduduk.  

Regsosek di Kabupaten Kebumen akan dimulai pada 15 Oktober sampai 14 November 2022.

Regsosek merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Kepala BPS Kabupaten Kebumen, Kus Haryono, mengatakan Regsosek menyasar seluruh penduduk atau 100 persen penduduk di 460 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kebumen.

"Data Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi, termasuk status kesejahteraan," kata Kus Haryono, pada konferensi pers di Kantor BPS Kebumen, Jumat, 14 Oktober 2022.

Menurut Kus Haryono Regsosek di Kabupaten Kebumen menyasar 394.542 Keluarga yang tersebar di 8.378 Rukun Tetangga (RT) di 460 desa/kelurahan.

Sedangkan, petugas yang diterjunkan sebanyak 2.054 orang. Meliputi Petugas Pendataan Lapangan (PPL), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka).

"Beban petugas lapangan (mendata) 250 KK per petugas selama 30 hari kerja," terangnya.

Program pemerintah dalam upaya melakukan perubahan sistem perlindungan sosial menelan anggaran sekitar total Rp4 triliun.

Sedangkan, di Kabupaten Kebumen anggaran yang digunakan untuk pendataan ini mencapai Rp12,8 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk perekrutan, pelatihan petugas lapangan hingga honor petugas.    

Ada pun data Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi, termasuk status kesejahteraan. Yang meliputi kondisi sosio ekonomi demografis, kondisi perumahan, kondisi sanitasi air bersih, kepemilikan aset.

Kemudian, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi kependudukan, informasi geospasial, lansia, penyandang disabilitas, ketenagakerjaan, hingga kesehatan.

Sementara untuk pengumpulan datanya menggunakan metode door to door dengan moda paper and pencil interviewing (PAPI) atau sering disebut wawancara tatap muka menggunakan kuesioner cetak.

Metode ini dilengkapi juga geotag dan foto yang dikhususkan untuk keluarga miskin.

Ia menambahkan, Regsosek menjadi upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Karenanya, dengan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan yang terjadi di masyarakat.

Tak hanya itu, data regsosek juga digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta dasar akurat kebijakan pemerintah seperti bantuan sosial hingga upaya peningkatkan sistem pelayanan publik.

Dengan begitu kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan bisa meningkat.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>