Bupati Kebumen Kembali Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Bupati Kebumen Kembali Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas

Bupati Kebumen Kembali Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas
Bupati Kebumen Kembali Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas

KEBUMEN - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto kembali merotasi dan melantik pejabat administrator dan pengawas. Kali ini ada 43 pejabat yang dilantik. Pelantikan berlangsung di Pendopo Kabumian, Selasa 2 Mei 2023.

Dari 43 pejabat yang dilantik, dua di antaranya adalah Camat, yakni Tamim Sobri yang dilantik menjadi Camat Pejagoan, dan Suparmo menjadi Camat Sruweng. Kemudian banyak juga dari unsur Kepala Bidang, Sekretaris Kecamatan, Kepala sub bagian dan Kepala seksi.

Bupati mengungkapkan beberapa alasan mengapa pihaknya kerap melakukan rotasi atau pelantikan di tataran pejabatnya. Di antaranya, ia menegaskan dalam setiap pergantian posisi jabatan tidak adanya unsur transaksional.

"Mungkin ada yang bertanya, kenapa sering kali ada pelantikan atau pejabat yang dirotasi?. Padahal saya berulang kali tegaskan bahwa tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Jadi pergantian jabatan ini sebagai hal yang biasa di organisasi dalam rangka penyegaran," ujar Bupati.

Dengan tidak adanya transaksi dalam setiap pergantian jabatan tersebut, Bupati merasa tidak punya beban atau balas budi ketika harus merotasi satu pejabat ke posisi yang lain. Lagi pula, kata Bupati, semua pelantikan sudah melalui penilaian dari Baperjakat.

"Karena tidak ada transaksional, maka yang akan dilantik tidak tahu mau dipindah ke mana. Semua sudah melalui tahapan dari Tim Baperjakat yang melakukan penilaian," terangnya.

Kemudian alasan lain, Bupati menyebut tenaga PNS di Kebumen sangat terbatas, dan banyak posisi jabatan yang kosong, baik untuk pejabat eselon II (Kepala dinas) Kepala bidang, dan juga Kepala seksi. "Maka rotosi ini saya kira penting biar ada nuansa baru," terangnya.

Untuk para pejabat atau ASN, mendekati tahun politik ini, Bupati mengingatkan kepada mereka agar tidak ikut cawe-cawe dalam urusan politik praktis. Terlebih pegawai kecamatan yang bersingungan langsung dengan para calon anggota legislatif dan sebagainya.

"Sebagai abdi negara nggak boleh ikut urusan politik praktis. KPU sudah mulai membuka pendaftaran Caleg. Pegawai kecamatan harus bisa bersikap fair, tidak terjebak pada kepentingan politik praktis," tegasnya.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>