PPDB JATENG: Simak Program Keahlian, Daya Tampung dan Syarat Pendaftaran di SMK Negeri 1 Gombong - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

PPDB JATENG: Simak Program Keahlian, Daya Tampung dan Syarat Pendaftaran di SMK Negeri 1 Gombong

PPDB JATENG: Simak Program Keahlian, Daya Tampung dan Syarat Pendaftaran di SMK Negeri 1 Gombong
 PPDB di SMK Negeri 1 Gombong. (Foto: Google Maps/Achmad Sanusi)
 INIKEBUMEN.net - Berikut informasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di SMK Negeri 1 Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Pendaftaran PPDB SMK Negeri 1 Gombong dibuka mulai hari ini, Jumat, 23 Juni sampai Selasa, 27 Juni 2023.

Pendaftaran PPDB SMK Negeri 1 Gomobng tahun ajaran 2023/2024 dilakukan secara daring (online) melalui laman ppdb.jatengprov.go.id.

Daya Tampung

Pada tahun ajaran baru mendatang, SMK Negeri 1 Gombong, menyiapkan daya tampung siswa 540 kursi yang dikelompokan menjadi 15 rombongan belajar (Rombel).

Terdiri calon peserta didik dari jalur afirmasi 84 Siswa, prestasi 405 Siswa dan domisili terdekat 51 Siswa,

Program Keahlian

SMK Negeri 1 Gombong pada PPDB tahun ajaran 2023/2024 membuka empat program keahlian, yaitu:

1. Teknik Mesin    

Adapun konsentrasi keahlian program Keahlian yang dibuka SMK Negeri 1 Gombong yaitu Teknik Mesin. Daya tampung total untuk program keahlian ini sejumlah 108 siswa yang dibagi ke 3 rombel.
    
2. Teknik Otomotif    

Ada dua konsentrasi keahlian pada program keahliani Teknik Otomotif di SMK Negeri 1 Gombong. Yaitu Teknik Kendaraan Ringan dengan daya tampung 108 siswa di 3 Rombel.

Lalu Teknik Sepeda Motor, yang membuka 3 Rombel dengan total daya tampung 108 siswa.

3. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi    

Konsentrasi keahlian yang dibuka yaitu Teknik Komputer dan Jaringan dengan 3 Rombel, 108 siswa.

4. Desain Komunikasi Visual    

Konsentrasi keahlian yang dibuka Desain Komunikasi Visual dengan 3 Rombel dan 108 siswa.

Jalur Seleksi

1. Seleksi Domisili Terdekat

Daya tampung seleksi domisili terdekat dengan satuan Pendidikan paling banyak 10 persen dari daya tampung.

2. Seleksi Afirmasi

Jalur ini meliputi siswa dari keluarga miskin, anak yatim dan/atau piatu, anak panti, dan ATS. Total daya tampung seleksi jalur afirmasi paling sedikit 15 persen.

3. Seleksi Prestasi

Daya tampung untuk seleksi jalur prestasi 75 persen.

Berkas Pendaftaran

1. Dokumen ASLI diperlukan saat verifikasi Dokumen di SMK Negeri 1 Gombong . Setelah diperiksa, maka dokumen dibawa pulang oleh Calon Peserta Didik (tidak dikumpulkan).

2. Setelah dinyatakan diterima, pada saat Daftar Ulang, dokumen di Foto Copy dan dikumpulkan sebagai Persyaratan Daftar Ulang.

3. Buku Rapor SMP/sederajat (ASLI)

4. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1-5 SMP/sederajat, yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan (ASLI)

5. Bagi lulusan dari luar Provinsi Jawa Tengah jika belum memilki surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1-5, dapat berkomunikasi dengan sekolah asal untuk membuat Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1-5.

6. Ijazah SMP/sederajat atau dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (jika Ijazah belum diterbitkan) (ASLI)

7. Akta Kelahiran (usia maksimal 21 tahun, maksimal kelahiran 27 Juni 2002) (ASLI)

8. Kartu Keluarga (ASLI)

9. Piagam Prestasi Kejuaraan Tertinggi (diterbitkan paling singkat 6 bulan-paling lama 3 tahun atau dalam rentang waktu 27 Juni 2020-27 Desember 2022) dan Dilampiri Surat Keterangan Kesesuaian Prestasi Peserta Didik Dalam Kejuaraan Akademik dan Non Akademik yang ditandatangani Kepala SMP/MTs/Sederajat (bagi yang memilik) (ASLI).

10. Printout Tangkapan Layar terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id/), jika memiliki (Bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu).

11. Surat surat keterangan Kepala Desa/Lurah dan diketahui/disahkan oleh Camat di wilayah ATS yang bersangkutan berdomisili, dilampiri Ijazah deretan SMP/sederajat dengan tahun kelulusan sebelum tahun ajaran 2022/2023, bBagi CPD ATS (Anak Tidak Sekolah) (ASLI).

12. Surat Penyataan Calon Peserta Didik Baru yang menyatakan CPD Sehat Pendengaran dan Tidak Buta Warna bermaterai Rp 10.000 (yang sudah ditanda tangani Orangtua/Wali dan Calon Peserta Didik).

13. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Bermaterai Rp 10.000 (yang ditandatangai Orangtua/Wali dan Calon Peserta Didik). ( ASLI ).

Dikutip dari Juknis penyelenggaraan PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah tahun ajaran 2023/2024, berikut jadwal pelaksanaan PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri di Jawa Tengah:

1. Penetapan zonasi: 15 Mei 2023

2. Pengumuman PPDB: 12 Juni 2023

3. Pengajuan akun dan verfikasi berkas: 15-23 Juni 2023

4. Aktivasi akun calon peserta didik: 15-27 Juni 2023

5. Pendaftaran dan perubahan pilihan: 23-27 Juni 2023.

6. Masa tenang: 28-29 Juni 2023

7. Pengumuman hasil: 30 Juni 2023

8. Daftar ulang di masing-masing Satuan Penidikan: 3-6 Juli 2023

9. Hari Pertama Masuk Sekolah: 17 Juli 2023.

Pendaftaran PPDB SMK Negeri 1 Gombong dilakukan melalui laman ppdb.jatengprov.go.id.

Nah itulah informasi pendaftaan PPDB SMK Negeri 1 Gombong tahun ajaran 2023/2024.

***

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>