PPDB SMP KEBUMEN: Ini Rincian Daya Tampung Sekolah di Kecamatan Gombong, Totalnya 768 Kursi - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

PPDB SMP KEBUMEN: Ini Rincian Daya Tampung Sekolah di Kecamatan Gombong, Totalnya 768 Kursi

PPDB KEBUMEN: Ini Rincian Daya Tampung Sekolah di Kecamatan Gombong, Totalnya 768 Kursi
SMP Negeri 1 Gombong (Foto: smpn1gombong.sch.id)
INIKEBUMEN.net - Empat SMP Negeri di Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah membuka PPDB online tahun pelajaran 2023/2024.

Total daya tampung peserta didik baru dari empat SMP di Kecamatan Gombong mencapai 768 kursi yang tersebar di 24 rombel.

Daya tampung peserta didik baru SMP Negeri ini mengacu pada Surat Keputusan Bupati Kebumen Nomor 420/119 Tahun 2023 tentang Wilayah Zonasi Pada Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Kebumen Tahun Ajaran 2023/2024.

Berikut jumlah daya tampung, zonasi dan kuota per jalur pendaftaran PPDB SMP di Kecamatan Gombong:

SMP Negeri 1 Gombong    

Wilayah zonasi SMP Negeri 1 Gombong meliputi Kecamatan Gombong, Kecamatan Sempor, Kecamatan Kuwarasan dan Kecamatan Karanganyar.    

Daya tampung SMP Negeri 1 Gombong pada PPDB tahun pelajaran 2023/2024 sebanyak 160 kursi dibagi ke dalam 5 rombel.

Kuota peserta didik dari jalur zonasi sebanyak 80 kursi, afirmasi 32 kursi, perpindahan orangtua/wali 5 kursi dan jalur prestasi 43 kursi.

SMP Negeri 2 Gombong    

PPDB tahun pelajatan 2023/2024 ini, SMP Negeri 2 Gombong menyiapkan daya tampung 160 kursi untuk 5 rombel.

Peserta didik dari jalur zonasi mendominasi sebanyak 80 kursi, afirmasi 32 kursi, perpindahan orangtua/wali sebanyak 5 kursi dan jalur prestasi 43 kursi.

Wilayah zonasi SMP Negeri 2 Gombong meliputi Kecamatan Gombong, Kecamatan Sempor, Kecamatan Kuwarasan dan Kecamatan Karanganyar.    

SMP Negeri 3 Gombong    

SMP Negeri 3 Gombong pada PPDB tahun ini menerima peserta didik baru sejumlah 224 siswa yang dikelompokkan menjadi 7 rombel.

Jalur zonasi mendominasi di SMP Negeri 3 Gombong, yakni mencapai 112 siswa. Kemudian, afirmasi 45 siswa, jalur perpindahan orangtua/wali 7 siswa dan jalur prestasi 60 siswa.

Kecamatan Gombong, Kecamatan Sempor, Kecamatan Kuwarasan dan Kecamatan Karanganyar, merupukan wilayah zonasi dari SMP Negeri 3 Gombong.

SMP Negeri 4 Gombong    

Wilayah zonasi PPDB tahun pelajaran 2023/2024 untuk SMP Negeri 4 Gombong, meliputi Kecamatan Gombong, Kecamatan Sempor, Kecamatan Kuwarasan dan Kecamatan Karanganyar.

Daya tampung SMP Negeri 4 Gombong pada PPDB tahun ini sebanyak 224 kursi yang tersebar di 7 rombel.

Kuota untuk peserta didik jalur zonasi SMP Negeri 4 Gombong sebanyak 112 kursi, afirmasi 45 kursi, perpindahan orangtua/wali sebanyak 7 kursi dan jalur prestasi sebanyak 60 kursi.

***

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>