PPDB SMP KEBUMEN: Segini Daya Tampung Sekolah di Kecamatan Sempor, Cek Kuota Jalur Prestasinya! - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

PPDB SMP KEBUMEN: Segini Daya Tampung Sekolah di Kecamatan Sempor, Cek Kuota Jalur Prestasinya!

PPDB SMP KEBUMEN: Segini Daya Tampung Sekolah di Kecamatan Sempor, Cek Kuota Jalur Prestasinya!
 SMP Negeri 1 Sempor (Foto: Google Maps/SMP Negeri 1 Sempor)

INIKEBUMEN.net - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kabupaten Kebumen dibuka sejak 12 Juni 2023 secara online.

Pada tahun pelajaran 2023/2024 daya tampung SMP Negeri di Kecamatan Sempor sebanyak 448 kursi yang tergabung dalam 14 rombongan belajar (rombel).

Daya tampung tesebut tersebar di tiga sekolah, yaitu SMP Negeri 1 Sempor, SMP Negeri 2 Sempor dan SMP Negeri 3 Satu Atap Sempor.

Berikut jumlah daya tampung, zonasi dan kuota per jalur pendaftaran PPDB SMP di Kecamatan Sempor:

SMP Negeri 1 Sempor

Daya tampung SMP Negeri 1 Sempor pada PPDB tahun pelajaran 2023/2024 sebanyak 256 kursi yang dikelompokan menjadi 8 rombel.

Kuota jalur zonasi mendominasi sebanyak 128 kursi, lalu jalur afirmasi 51 kursi, perpindahan orangtua/wali 8 kursi dan jalur prestasi sebanyak 69 kursi.

Wilayah zonasi SMP Negeri 1 Sempor, meliputi Kecamatan Sempor, Kecamatan Rowokele, Kecamatan Gombong.

Kamudian, Kecamatan Kuwarasan, Kecamatan Karanggayam, Kecamatan Karanganyar dan Kecamatan Buayan.

SMP Negeri 2 Sempor

Wilayaj zonasi SMP Negeri 2 Sempor, meliputi Kecamatan Sempor, Kecamatan Rowokele, Kecamatan Gombong.

Kecamatan Kuwarasan, Kecamatan Karanggayam, Kecamatan Buayan dan Kecamatan Karanganyar.

SMP Negeri 2 Sempor pada PPDB tahun ini menerima peserta didik sebanyak 160 yang dibagi menjadi 5 rombel.

Kuota untuk pendaftar dari jalur zonasi sebanyak 80 siswa, afirmasi 32 siswa, perpindahan orangtua/wali 5 siswa dan jalur prestasi sebanyak 43 kursi.

SMP Negeri 3 Satu Atap Sempor

Daya tampung di SMP Negeri 3 Satu Atap Sempor pada PPDB tahun ini sebanyak 32 kursi yang menjadi 1 rombel.

Kuota pendaftar dari jalur zonasi sebanyak 16 kursi, afrimasi 6 kursi, perpindahan orangtua/wali 1 kursi dan jalur prestasi sebanyak 9 kursi.

Adapun zonasi yang masuk SMP Negeri 3 Satu Atap Sempor, yaitu Kecamatan Sempor, Kecamatan Rowokele.

Lalu, Kecamatan Gombong, Kecamatan Kuwarasan, Kecamatan Karanggayam, Kecamatan Buayan dan Kecamatan Karanganyar.

***

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>