PPDB SMP KEBUMEN: Segini Daya Tampung Sekolah di Kecamatan Sempor, Cek Kuota Jalur Prestasinya!
![]() |
SMP Negeri 1 Sempor (Foto: Google Maps/SMP Negeri 1 Sempor) |
INIKEBUMEN.net - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kabupaten Kebumen dibuka sejak 12 Juni 2023 secara online.
Pada tahun pelajaran 2023/2024 daya tampung SMP Negeri di Kecamatan Sempor sebanyak 448 kursi yang tergabung dalam 14 rombongan belajar (rombel).
Daya tampung tesebut tersebar di tiga sekolah, yaitu SMP Negeri 1 Sempor, SMP Negeri 2 Sempor dan SMP Negeri 3 Satu Atap Sempor.
Berikut jumlah daya tampung, zonasi dan kuota per jalur pendaftaran PPDB SMP di Kecamatan Sempor:
SMP Negeri 1 Sempor
Daya tampung SMP Negeri 1 Sempor pada PPDB tahun pelajaran 2023/2024 sebanyak 256 kursi yang dikelompokan menjadi 8 rombel.
Kuota jalur zonasi mendominasi sebanyak 128 kursi, lalu jalur afirmasi 51 kursi, perpindahan orangtua/wali 8 kursi dan jalur prestasi sebanyak 69 kursi.
Wilayah zonasi SMP Negeri 1 Sempor, meliputi Kecamatan Sempor, Kecamatan Rowokele, Kecamatan Gombong.
Kamudian, Kecamatan Kuwarasan, Kecamatan Karanggayam, Kecamatan Karanganyar dan Kecamatan Buayan.
SMP Negeri 2 Sempor
Wilayaj zonasi SMP Negeri 2 Sempor, meliputi Kecamatan Sempor, Kecamatan Rowokele, Kecamatan Gombong.
Kecamatan Kuwarasan, Kecamatan Karanggayam, Kecamatan Buayan dan Kecamatan Karanganyar.
SMP Negeri 2 Sempor pada PPDB tahun ini menerima peserta didik sebanyak 160 yang dibagi menjadi 5 rombel.
Kuota untuk pendaftar dari jalur zonasi sebanyak 80 siswa, afirmasi 32 siswa, perpindahan orangtua/wali 5 siswa dan jalur prestasi sebanyak 43 kursi.
SMP Negeri 3 Satu Atap Sempor
Daya tampung di SMP Negeri 3 Satu Atap Sempor pada PPDB tahun ini sebanyak 32 kursi yang menjadi 1 rombel.
Kuota pendaftar dari jalur zonasi sebanyak 16 kursi, afrimasi 6 kursi, perpindahan orangtua/wali 1 kursi dan jalur prestasi sebanyak 9 kursi.
Adapun zonasi yang masuk SMP Negeri 3 Satu Atap Sempor, yaitu Kecamatan Sempor, Kecamatan Rowokele.
Lalu, Kecamatan Gombong, Kecamatan Kuwarasan, Kecamatan Karanggayam, Kecamatan Buayan dan Kecamatan Karanganyar.
***