PPDB SMP KEBUMEN: Kecamatan Ambal, Ini Daya Tampung Sekolah dan Kuota Jalur Zonasi, Afirmasi hingga Prestasi - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

PPDB SMP KEBUMEN: Kecamatan Ambal, Ini Daya Tampung Sekolah dan Kuota Jalur Zonasi, Afirmasi hingga Prestasi

PPDB SMP KEBUMEN: Kecamatan Ambal, Ini Daya Tampung Sekolah dan Kuota Jalur Zonasi, Afirmasi hingga Prestasi
 SMP Negeri 2 Ambal (Foto: smpn2ambal.sch.id)
 INIKEBUMEN.net - Simak informasi daya tampung sekolah, kuota jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua/wali dan jalur prestasi pada PPDB SMP Kabupaten Kebumen tahun pelajaran 2023/2024 untuk Kecamatan Ambal.

Di Kecamatan Ambal ada dua SMP Negeri yang membuka pendafaran PPDB tahun ini dengan total daya tampung sebanyak 448 kursi. Dari 448 peserta didik baru terbagi menjadi 14 rombongan belajar (rombel).

Pendaftaran PPDB SMP di Kecamatan Ambal dibuka melalui empat jalur. Yaitu jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua/wali dan jalur prestasi.

Jalur zonasi

Kuota jalur zonasi sebanyak 50 persen dari daya tampung sekolah. Dari kuota tersebut dibagi dalam 4 zona dengan ketentuan sebagai berikut:

Zona 1
Jarak tempat tinggal ke sekolah kurang dari 1 kilometer sebanyak 60 persen.

Zona 2
Jarak tempat tinggal ke sekolah 1 kilometer sampai dengan kurang dari 2,5 kilometer sebanyak 25 persen.

Zona 3
Jarak jarak tempat tinggal ke sekolah 2,5 kilometer sampai dengan kurang dari 4 kilometer sebanyak 10 persen.

Zona 4
Jarak tempat tinggal ke sekolah lebih dari 4 kilometer sebanyak 5 persen.

Jalur afirmasi

Kuota jalur afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung sekolah.

Jalur perpindahan

Kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebanyak 3 persen dari daya tampung sekolah.

Jalur prestasi

Sisa kuota dari jalur zonasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan orang tua/ wali merupakan jalur prestasi sebanyak 27 persen.

Berikut jumlah daya tampung, zonasi dan kuota per jalur pendaftaran PPDB SMP di Kecamatan Ambal:

SMP Negeri 1 Ambal

SMP Negeri 1 Ambal pada menyiapkan daya tampung total 256 untuk peserta didik baru pada PPDB SMP tahun ini. Jumlah tersebut terbagi ke dalam 8 rombongan belajar.

Dari total 256 daya tampung, terdiri kuota peserta didik dari jalur zonasi sebanyak 128 anak, afirmasi 51 anak, perpindahan orangtua/wali sebanyak 8 anak dan jalur prestasi sebanyak 69 anak.

Sedangkan, wilayah kecamatan yang masuk ke dalam zonasi SMP Negeri 1 Ambal, meliputi Kecamatan Ambal, Kecamatan Buluspesantren, Kecamatan Kutowinangun dan Kecamatan Mirit.

SMP Negeri 2 Ambal

Daya tampung di SMP Negeri 2 Ambal pada tahun pelajaran 2023/2024 total ada 192 yang tersebar di 6 rombel.

Kuota jalur zonasi di SMP Negeri 2 Ambal sebanyak 96 anak, afirmasi 38 siswa, perpindahan orangtua/wali sebanyak 6 anak dan jalur prestasi ada 52 anak.

Adapun wilayah yang masuk zonasi SMP Negeri 2 Prembuun, yakni Kecamatan Ambal, Kecamatan Buluspesantren, Kecamatan Kutowinangun dan Kecamatan Mirit.

***

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>